JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono hadir dalam Rapat Koordinasi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional bersama seluruh Gubernur se-Indonesia (Rakorgub 2024) di Ballroom The Ritz Carlton Hotel Mega Kuningan, Jakarta, pada Selasa (2/4).
Dalam kesempatan tersebut, dihadapan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI Suharso Monoarfa dan para Gubernur se-Indonesia, Pj. Gubernur Adhy mengatakan bahwa sinkronisasi program-program pembangunan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, menjadi hal yang sangat penting.
Adhy menekankan pentingnya kebijakan fiskal daerah dalam menopang beberapa daerah yang mengalami defisit, terutama setelah diberlakukannya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Peraturan ini mengatur ulang bagi hasil pajak kendaraan bermotor dari 70 persen untuk Provinsi dan 30 persen untuk Kabupaten/Kota menjadi 34 persen untuk Provinsi dan 66 persen untuk Kabupaten/Kota.
“Perubahan ini akan berdampak signifikan terhadap pendapatan provinsi, mengingat sebagian besar PAD (Pendapatan Asli Daerah) Jatim pada tahun 2023 sebesar Rp 33,59 triliun, di mana sekitar Rp 18 triliun di antaranya diperoleh dari pajak kendaraan bermotor. Oleh karena itu, kami perlu mencari sumber pendapatan alternatif,” ungkapnya.
“Salah satu hal yang kami sampaikan kepada Pak Menteri adalah bagaimana kebijakan pemerintah pusat bisa mengakomodir terkait bagi hasil produk lain seperti cukai rokok, kewenangan RTRW kelautan yang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), juga ada penangkapan ikan terukur yang PNBP-nya masuk ke pusat,” tambah Adhy.
Lebih lanjut, Pj. Gubernur Adhy juga mengapresiasi penyelenggaran forum ini yang menurutnya sangat baik. Melalui forum ini, Pemerintah Pusat dapat mendengarkan kendala yang terjadi di lapangan.
“Salah satu di antaranya terkait kebijakan pemerintah pusat yang diharapkan dapat memperhatikan hak dan kewenangan dari Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sehingga bagi hasil tersebut dapat diatur ulang dalam peraturan yang lebih memperhatikan kemampuan fiskal provinsi lebih kuat lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri PPN/Bappenas RI Suharso Monoarfa menjelaskan bahwa Rakorgub ini diselenggarakan untuk menyelaraskan RPJPN 2025-2045 dan RPJPD 2025-2045, serta memperkuat fondasi transformasi dalam RPJMN 2025-2029 dan RKP 2025.
“Saya menerima laporan dari beberapa gubernur bahwa kerusakan infrastruktur seringkali menjadi keluhan utama. Serta juga ada dua poin yang saya perhatikan yaitu pemenuhan kebutuhan air bersih dan infrastruktur jalan provinsi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bappenas melakukan pendekatan dengan sinkronisasi program Pemerintah Pusat dan Daerah dengan memperhatikan isu-isu domestik sebagai upaya koordinasi yang lebih efektif.
“Mudah-mudahan pada RKP 2025, kita dapat memulai kembali proses sinkronisasi. Kita juga akan mempertimbangkan masalah-masalah domestik dan mencari solusi bersama,” ujarnya.
“Semoga forum ini dapat menghasilkan gagasan yang bermanfaat untuk masa depan Indonesia yang lebih baik,” tandasnya.