LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Warga desa Beru, kecamatan Sarirejo, kabupaten Lamongan yang tergabung dalam “Forum Warga Korban Proyek Pertamina” lakukan protes lanjutan, kini ke Dirut PT. Pertamina (persero) di Jl. Medan Merdeka Timur 1A Jakarta dengan tembusan ke Komnasham serta Komisaris Utama Pertamina yang di jabat oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Pasalnya, warga menilai adanya kegiatan proyek pertamina EP 11 Cepu yang ada di Desa Beru, meliputi Desa Simbatan, Desa Canggah, dan Desa Beru Kecamatan Sarirejo Lamongan ini tidak transparan, mulai dari perencanaan awal tahapan pekerjaan sesuai site plan dan terkesan adanya dugaan konspirasi para pihak terkait.
Melalui surat aduan yang dilayangkan oleh Forum Warga Korban Proyek Pertamina Nomer: 10 / Dumas./Forum /06/2021. Perihal: Pengaduan masyarakat Desa Canggah, Desa Beru, dan Desa Simbatan di Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan.
Hal ini ditujukan Kepada Yth. Dirut PT Pertamina (persero) Jl. Medan Merdeka Timur 1A Jakarta 10110 Indonesia agar menjadi perhatian semua pihak terkait.
Dasar Hukum:
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum;
2. Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2003 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (Pertamina) Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero),” ungkap Sarkiadi Ketua Forum Warga Korban Proyek Pertamina desa Beru yang disampaikan oleh Saifur putra daerah yang didampingi Amin Santoso Ketua “Relawan Perantauan Peduli Jakarta”. Senin (05/07/2021)
Ditambahkan oleh Saifur, “Adanya proyek pertamina Sarirejo Lamongan yang disinyalir kurang transparan terhadap warga, dikeluhkan oleh warga setempat masih yang bergulir dan berlanjut, Hingga saat ini belum menemukan titik terang dengan MoU (Memorandum Of Understanding) yang jelas kepada warga.
Pasalnya, warga melakukan protes karena belum ada kejelasan dan atau kurang transparan dari pihak PT. Pertamina dan para pihak terkait.
Mengutip sebagian risalah aduan kami ke pihak Dirut PT Pertamina (persero) di Jakarta. Dari keterangan warga, terdapat ratusan lahan milik warga beru terkena dampak pelebaran jalur kilang pertamina. Warga juga menuntut kejelasan ganti rugi lahan terdampak.
Sementara, kelompok masyarakat Desa Beru dan Pemuda Desa Beru menuntut kejelasan prosesur pembebasan lahan untuk pertamina agar dilakukan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur).
Mereka berharap, kepada Pertamina dan Pemerintah Daerah agar pembebasan lahan pertamina dilakukan pengkajian ulang. Selain itu warga Desa Beru yang lain yang terkena pelebaran jalan pertamina juga protes keras. Karena hanya mendapat ganti rugi tanaman. Bukan ganti rugi lahan pelebaran jalur pertamina. Sesuai dengan ukuran Buku Rincik dari pendataan ulang wajib pajak terbaru kisaran tahun 1992 – 1993 sampai tahun 2000 keatas.
Kajian Analis Terkait permasalahan Kasus :
1.Ada indikasi dugaan pelanggaran HAK ASASI MANUSIA dalam proyek pertamina terkait banyaknya mafia tanah.
2.Pertamina di minta memutuskan kontrak dengan pemenang tender agar tidak terjadi konflik horisontal kedepannya.
3.Segera adakan Rapat bersama Bupati Lamongan agar penentu kebijakan diambil alih oleh Bupati karena ini program nasional bupati lamongan harus turun tangan.
5.Pertamina semestinya berkaca dulu dalam metode pembebasan menerapkan seperti proses pembebasan lahan di Kecamatan JENU Kabupaten TUBAN,” pinta Saifur penuh harapan sebagai perwakilan Forum Warga Korban Proyek Pertamina.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua “Relawan Perantauan Peduli Jakarta” Amin Santoso ketika di konfirmasi awak media mengatakan,” Pelaporan surat ke pertamina adalah murni dari warga korban proyek pertamina yang ada di Desa Beru Kecamatan Sarirejo kabupaten Lamongan Jawa Timur.
Selain itu Amin juga mengatakan, kami sebagai perantau sebagai putra daerah Lamongan terketuk hati untuk membantu serta mendampingi saudara – saudara kami di Lamongan yang memperjuangkan nasibnya dari korban proyek pemerintah pusat,” ujarnya.
Sebelumnya, Kamis 24 Juni 2021 dikantor desa Beru telah dilakukan rapat koordinasi antara pemerintah desa Beru, perwakilan warga, pemenang tender proyek PT. LJS dan pihak pertamina dengan risalah rapat koordinasi keluhan masyarakat atas kegiatan pemboran sumur KSE-01 desa Beru Kecamatan Sarirejo Kabupaten Lamongan.
Masyarakat Desa Beru yang diwakili oleh diantaranya Bpk. Sarkiadi, M. Shofi, Maliki, H. Sho’im dan Saifur. Namun dari keputusan yang ada masyarakat masih kurang puas akhirnya melakukan protes lanjutan ke Dirut PT. Pertamina (persero) di Jl. Medan Merdeka Timur 1A Jakarta.
(FUL/HRN/FIRDA)