Ahli Waris Pertanyakan Status Laporan Penggelapan Arisan di Polresta Sidoarjo

- Redaksi

Jumat, 12 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kasus dugaan penggelapan uang arisan  sudah diadukan ke Polresta Sidoarjo sejak 30 Maret 2022 (Dok Pribadi Albert Handoko)

Kasus dugaan penggelapan uang arisan sudah diadukan ke Polresta Sidoarjo sejak 30 Maret 2022 (Dok Pribadi Albert Handoko)

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Albert Handoko pelapor dugaan penggelapan uang arisan milik orang tuanya H. Handoko sebesar Rp 250 juta dengan terlapor Linda Sartika dkk pertanyakan kejelasannya laporannya di Polresta Sidoarjo yang sudah ia laporkan sejak tanggal 30 Maret 2022 silam.

“Laporan saya sampai sekarang ini tidak dilanjuti,” keluh Albert Handoko, ahli waris H. Handoko, Kamis (11/01/2023).

Warga Sedati Gede Sidoarjo mengaku terakhir menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) pada 18 Oktober 2023.

Dalam SP2HP itu, Albert mengatakan Penyidik yang menangani laporannya itu hanya menerangkan telah melakukan pemeriksaan pemeriksaan terhadap saksi dirinya, Linda Sartika dan Hendra Gunawan.

Lalu lanjut Albert, Penyidik telah melakukan pemanggilan sebanyak 2 kali terhadap saksi Linda Susanti dan Judhy Sutjahjo Lesmana, tetapi surat panggilan tersebut kembali.

Kemudian sambungnya, Penyidik akan mendatangi alamat tempat tinggal Linda Susanti dan Judhy Sutjahjo, namun ia belum tahu apakah Penyidik sudah mendatangi rumah mereka.

“Saya minta laporan saya segera ditindaklanjuti agar mendapat kepastian hukum,” pintanya menutup perbincangan.

Terpisah, Polresta Sidoarjo melalui Kasi Humas Iptu Tri Novi mengatakan pelapornya (Albert Handoko) apakah sudah pernah dipanggil Penyidik atau belum tentang perkara yang dilaporkan.

“Jika sudah pernah, silahkan Penyidiknya siapa agar dikonfirmasi untuk kelanjutannya,’ pungkasnya.

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 20:03 WIB

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Berita Terbaru

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB

Hukum - Kriminal

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak

Senin, 25 Nov 2024 - 20:03 WIB