GRESIK, RadarBangsa.co.id – Banjir luapan kali lamong yang terjadi setiap tahun dan berdampak di dua Kecamatan yakni kecamatan Benjeng dan Balongpanggang sampai saat ini belum ada solusi yang solutif dari Pemerintah Kabupaten Gresik, sehingga hal ini mendapat respon dari Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Gresik.
Ketua AKD Gresik di dampingi sejumlah pengurusnya mendatangi Kantor DPRD Provinsi di Jl.Indrapura No 1 Krembangan selatan, Kecamatan Krembangan, Surabaya (Kamis 02/01/2020). Kedatangan mereka bermaksud menyampaikan permohonan rapat dengar dengan komisi D yang membidangi Kali Lamong.
Muhammad Bahrul Ghoffar, perwakilan AKD Gresik, mengatakan kedatangan AKD Gresik ke kantor DPRD Provinsi adalah untuk menyampaikan kepada anggota DPRD Komisi D untuk mengintervensi Pemrov agar mengalokasikan dana sharing untuk normalisasi Kali Lamong
“Kita menghadap ke ruangan fraksi-fraksi langsung untuk menyampaikan maksud kedatangan kami agar DPRD Provinsi Jawa Timur segera mengintervensi Pemprov Jatim untuk segera menyelesaikan persoalan normalisasi Kali Lamong ini,” ujar Ghoffar yang juga Kepala Desa Gredek Kecamatan Duduk Sampeyan.
Sementara itu, Syamsul arifin, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jatim, memaparkan bahwa Normalisasi Kali Lamong sudah menjadi pembahasan utama. Dan komisi D sudah berkoordinasi dengan DPR RI terkait sharring anggaran normalisasi Kali Lamong.
“Kita agendakan untuk melakukan koordinasi pembahasan dengan DPR RI dan BBWS, dan saat pertemuan harus di hadirkan Pemprov jatim,” papar Samsul.
Senada dengan itu, Uviq Zuroidah, anggota DPRD Fraksi PKB, menambahkan, Penyelesaian dampak Kali Lamong
terkendala oleh pembebasan lahan dalam rangka normalisasi sungai yg menjadi tanggung jawab Pemda Gresik.
“Untuk itu kita dorong Pemprov agar segera memangil Pemda Gresik untuk menyelesaikan (sharing antar Pemda & Pemprov. Red), dan Pemprov agar mempertemukan dan memfasilitasi 4 Pemda yakni Gersik ,Mojokerto ,Lamongan ,dan surabaya untuk menyelesaikan Kali Lamong,” tambah Uviq.
Selain ke Komisi D DPRD Provinsi Jawa timur, jajaran pengurus AKD Gresik juga mendatangi ruangan fraksi-fraksi diantaranya Fraksi PKB. Fraksi Demokrat. Fraksi Nasdem. Fraksi PDI P. Fraksi PAN. Fraksi Golkar.
Perlu di ketahui bahwa normalisasi Kali Lamong membutuhkan pembebasan seluas 148 hektar dan Pemkab Gresik dalam RAPBD 2020 hanya mencanangkan 5 milyar untuk normalisasi Kali Lamong.
Sebelumnya DPRD Provinsi Jatim telah mengundang Pemkab Gresik, dan yang hadir kepala dinas pengairan gersik, di bulan lalu juga sudah terlaksana ‘Dialog Normalisasi Kali Lamong’ yang di laksanakan oleh DPRD Kabupaten Gresik bersama BPN dan DPR RI.
Rencananya AKD Gresik akan terus melakukan pengawalan koordinasi sampai ke tingkat nasional. (JK)