Akibat Melecehkan Ulama di Sampang, Salah Satu Pemilik akun Facebook diperiksa Polisi

- Redaksi

Rabu, 14 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sampang, Madura, Jawa Timur

Polres Sampang, Madura, Jawa Timur

SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Dua dari 14 pemilik akun Facebook yang dilaporkan dugaan pelecehan terhadap KH. Syafiuddin Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Gersempal, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang. Rabu (14/7)

Dua pemilik akun itu adalah Arul Arsana yang diketahui berasal dari Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang dan Zaini warga Kabupaten Pamekasan.

Namun keduanya masih berstatus sebagai saksi, Sebab tahap ini merupakan pemeriksaan sehingga ke duanya dicecer puluhan pertanyaan oleh tim penyidik.

Saat pemeriksaan kedua saksi itu, kami cecar masing-masing 19 dan 21 pertanyaan. Proses saat ini masih penyelidikan dan kami juga melibatkan tim ahli tata bahasa,” terang Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto

dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku tidak tergabung di dalam group yang terdapat postingan video KH. Syaifuddin.

Bahkan mengaku tidak mengenal orang yang sudah mengunggah video berdurasi 1,20 detik yang berisi himbauan vaksinasi tersebut, yakni akun atas nama Wildan.

“Jadi ke duanya hanya berkomentar setelah pemilik akun Wildan memposting video KH. Syafiuddin,” terangnya.

Sementara, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih jauh, bahkan kembali memanggil pemilik akun FB lainnya.

“Nantinya pemeriksaan terhadap pemilik akun Wildan juga akan dilakukan,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Sebanyak 14 pemilik akun Medsos FB dilaporkan ke polisi oleh Simpatisan dan Muhibbin pada Jumat, 2 Juli 2021 lalu, karena diduga melakukan ujaran

kebencian terhadap pengasuh Pesantren Darul Ulum Gersempal, Omben, Kabupaten Sampang, Madura. Beliau diketahui juga merupakan Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Sampang.

(Wan)

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 20:03 WIB

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Berita Terbaru

Hukum - Kriminal

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak

Senin, 25 Nov 2024 - 20:03 WIB