Aksi Demo di Kantor Kajari Bangkalan Memanas, Disebabkan ada Dua Kubu

- Redaksi

Senin, 28 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Demo didepan Kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan

Aksi Demo didepan Kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan

BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Puluhan unjuk rasa yang digelar didepan Kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan,Jalan Soekarno Hatta sempat memanas disebabkan ada dua kubu massa berlawanan,satu kubu ada disisi Selatan dan satu sisi lainnya disebelah utara.senin,28/08/2023

Aksi demo berasal dari desa Manokan,Kecamatan Kokop Sambil membentangkan spanduk beberapa lembaran karton yang bertuliskan Tegakkan keaadilan,hapus kedhzaliman dan Kajari harus turun tangan.”Kami dari desa perjalanan cukup jauh,kami satu jam lebih dari desa Kokop,dan kami merasa kecewa saat sidang kemaren pemeriksaan terdakwa tidak diberi tahu padahal ditiap sidang kami selalu hadir,ujar Rofii selalaku Korlap aksi.

Baca Juga  Kejari Lamongan Sidak Galian Ilegal di Desa Tlogoagung, Kades Saat Diwawancari Terlihat Lemas

Pihak Pengamanan dari Polres Bangkalan,melokalisir dari dua kubu massa berlawanan,Kaca depan bagian kanan mobil pikcup pengangkut sound system tampak retak.

Baca Juga  Pelaku Curamor Resahkan Masyarakat Kamal, Polres Bangkalan Ciduk Pelaku dan Penadahnya

Sementara massa di sisi utara tidak melakukan aksi, mereka hanya bergerombol dan sesekali berteriak lantang kepada massa yang tengah melakukan aksi unjuk rasa.Beberapa kali polisi berpakaian preman berupaya meredam amarah massa di sisi utara.

Rofii selaku Korlap Aksi unjuk rasa itu menuntut pihak Kejari Bangkalan mengganti salah seorang jaksa penuntut umum dalam sidang perkara penganiayaan yang menimpa sopir pikcup berinisial MLM , warga Desa Manokan, Kecamatan Kokop

Baca Juga  Berantas Rokok Ilegal, Sat Pol PP Bondowoso Bersama Bea Cukai Jember Gelar Opgab

“Permintaan kami adalah Jaksa Aditya dicopot, tidak boleh sidang dalam perkara ini. Kedua, kami minta tuntutan ini semaksimal mungkin, terserah aturan apapun yang dipakai yang penting maksimal.”Ungkap Rofii.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Pendidikan

Edukasi ‘Ayo Makan Seafood’ Semarakkan Bulan Bahasa Siswa SD

Minggu, 6 Okt 2024 - 06:49 WIB