PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Duka mendalam menyelimuti Jawa Timur pasca kecelakaan tragis bus pariwisata di jalur Gunung Bromo, Minggu (14/9/2025). Peristiwa yang menewaskan delapan penumpang itu mengguncang publik, terlebih korban berasal dari tenaga kesehatan RS Bina Sehat (RSBS) Jember.
Kecelakaan bermula saat bus Hino IND’S 88 bernopol P-7221-UG yang membawa 52 karyawan RSBS Jember mengalami gagal rem di jalan menurun Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo. Bus oleng, menabrak pembatas jalan, lalu menghantam sebuah sepeda motor. Akibatnya, delapan orang meninggal dunia, termasuk satu keluarga — Hendra Pratama bersama istri dan anaknya. Puluhan lainnya mengalami luka berat dan ringan, kini dirawat di sejumlah rumah sakit di Probolinggo.
Menanggapi musibah itu, anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama atau akrab disapa Ning Lia, menyampaikan belasungkawa sekaligus mengingatkan pentingnya pengawasan ketat armada wisata.
“Saya turut berduka cita sedalam-dalamnya untuk para korban, khususnya keluarga besar RS Bina Sehat Jember. Tragedi ini menjadi pengingat bahwa keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan wisata,” kata Ning Lia.
Menurutnya, kecelakaan di Bromo maupun peristiwa serupa di Kota Batu beberapa bulan lalu harus dijadikan pelajaran berharga. “Pengelola transportasi wajib disiplin. Pemerintah daerah, pemilik bus, hingga masyarakat harus bekerja sama memastikan angkutan umum, terutama bus pariwisata, dalam kondisi layak jalan,” tegasnya.
Ning Lia mengapresiasi langkah Dinas Perhubungan Jawa Timur yang mengimbau pemeriksaan kelayakan (ramp check) terhadap bus pariwisata. Namun ia menekankan, aturan itu tidak boleh sekadar formalitas.
“Dishub Jatim sebenarnya sudah proaktif dengan imbauan ramp check. Tapi pemilik bus dan pengelola wisata harus disiplin memeriksakan kendaraan, terutama sistem rem, sebelum beroperasi. Jangan sampai ada bus yang berangkat tanpa jaminan keamanan,” jelas putri KH Maskur Hasyim itu.
Kepala Dishub Jatim, Nyono, sebelumnya mengakui pengawasan bus pariwisata non-trayek menjadi tantangan tersendiri karena banyak yang tidak berangkat dari terminal resmi. Karena itu, pemilik bus didorong untuk memeriksakan armadanya ke Dishub Kabupaten/Kota sebelum keberangkatan.
Berdasarkan catatan Dishub Jatim, sepanjang Januari–Agustus 2024 terjadi 14.530 kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur. Dari jumlah itu, 1.097 orang meninggal dunia, 762 luka berat, dan 20.812 luka ringan. Angka tersebut menempatkan Jawa Timur sebagai provinsi dengan kecelakaan tertinggi kedua setelah Jawa Tengah.
Melihat data dan fakta di lapangan, Ning Lia menekankan perlunya kerja sama lintas sektor.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Tragedi di Bromo harus menjadi momentum untuk memperkuat langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin