Anggota DPD RI Laporkan Oknum Polwan ke Polres Morowali Utara, Dugaan Kasus Kekerasan

- Redaksi

Minggu, 22 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti senjata tajam yang digunakan oknum polwan dalam kasus penganiayaan terhadap salah seorang anggota DPD RI. (Istimewa)

Barang bukti senjata tajam yang digunakan oknum polwan dalam kasus penganiayaan terhadap salah seorang anggota DPD RI. (Istimewa)

MOROWALI UTARA, RadarBangsa.co.id – Anggota DPD RI berinisial ART melaporkan oknum anggota Polwan atas kasus dugaan penganiayaan. Laporan tersebut disampaikan pengacara Irfan Bungadjim ke Polres Morowali Utara, Polda Sulteng, dengan Nomor LP/B/131/X/2023/SPKT/POLRES MOROWALI UTARA/POLDA SULAWESI TENGAH tertanggal 18 Oktober 2023.

”Kami sudah membuat laporan polisi di Polres Morowali Utara terhadap oknum YR. Klien kami, ART sudah diproses BAP. Kami serahkan proses hukum ini semuanya kepada pihak yang berwajib,” kata Irfan Bungadjim.

Menurut Irfan Bungadjim, para penyidik tentu akan menggali segala sesuatu sehingga bisa menemukan fakta sebenarnya. Pihaknya juga sudah menyerahkan bukti visum kliennya ke penyidik.

Irfan Bungadjim menjelaskan, pihaknya juga akan menggali motif sebenarnya dari serangkaian perbuatan yang dilakukan oleh oknum YR tersebut. Apa masih ada dengan rangkaian dengan peristiwa lama.

Baca Juga  Puskesmas Rawat Inap Cidaun Selenggarakan 'CEKAS MANJUR'

”Atau memang oknum YR ini sendiri sudah punya niat untuk menghabisi ART saat itu,” kata Irfan Bungadjim.

Menurut Irfan Bungadjim, ART sebagai tokoh muda dan anggota DPD RI yang aktif membela rakyat, kliennya beberapa kali mendapat ancaman dan kekerasan. Bahkan bisa dibilang sebagai percobaan pembunuhan.

Terkait klaim dari oknum YR yang mengatakan bahwa ada penganiayaan yang dialaminya, Irfan Bungadjim menyatakan, tidak ada saksi dan laporan terkait hal itu.

”Tapi klien kami memiliki saksi. Ini jatuh-jatuhnya fitnah. Apalagi ini tahun politik yang mungkin dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu,” kata Irfan Bungadjim.

Baca Juga  2 Jenazah PMI Malaysia Asal Sampang di Pulangkan, Di Fasilitasi BP2MI dan IKMA Ke Rumah Duka

”Bahkan, kami mengetahui sehari setelah kejadian itu, oknum YR ini meminta transfer uang kepada klien kami. Dan Klien kami masih transfer sejumlah uang. Biasanya klien kami kalau membantu oknum YR ini belasan juta rupiah,” kata Irfan Bungadjim.

”Yang saya sayangkan, setelah mendapat transfer uang oknum YR masih kurang puas dan bilang kenapa cuma segitu kirimnya. Jadi ini juga bisa masuk pemerasan,” kata Irfan Bungadjim.

Terkait masalah keperdataan barang-barang milik ART yang dikuasai YR, Irfan Bungadjim menjelaskan, ada dua jenis kendaraan roda 4 dan dua kendaraan roda 2. Semua itu, sumber dana dari kliennya.

Baca Juga  Warga Desa Lhok Dalam Peureulak Aceh Timur, Meninggal Terpeleset di Alur Sungai

”Satu mobil sudah diambil alih klien kami, sisa satu mobil dan dua motor. Klien kami juga ada beliau menitipkan cincin berlian ke YR. Itu semua barang klien kami. Selama ini, klien kami yang membeli itu semua, hanya meminjam nama YR,” kata Irfan Bungadjim.

Sementara itu, ART menambahkan, ada dugaan hubungan kasus ini dengan skenario lama untuk menghabisinya. Menurutnya, yang dilakukan adalah upaya membela diri atas serangan YR.

”YR ini sebenarnya anggota Polwan yang telah sudah diputuskan PTDH dari institusi Polri, menunggu SKEP dari Kapolri untuk pemecatan resmi. Saya akan tanyakan ini ke Kapolri. Sebab, ini bisa merusak institusi Polri,” kata ART.

Berita Terkait

Rem Blong, Truk Trailer Bikin Kekacauan di Depan Hotel Izi Lamongan
Potensi Kemenangan Khofifah Makin Terbuka di Pilgub Jatim 2024
Khofifah Indar Parawansa Apresiasi Dedikasi Dokter pada Hari Dokter Nasional 2024
Pj Gubernur Jatim Adhy Pastikan Kesiapan Pencetakan Surat Suara Pilkada 2024
Polsek Tikung Polres Lamongan Gelar Patroli Blue Light untuk Jaga Kamtibmas
Dapur Warga di Bondowoso Ambruk Akibat Pohon Roboh di Tengah Cuaca Ekstrem
2 Pemalak PKL Rebutan Lahan di Semarang, Satu Kena Bacok
Kebakaran Hutan Melanda Kabupaten Bondowoso, Upaya Pemadaman Masih Berlanjut

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 09:30 WIB

Rem Blong, Truk Trailer Bikin Kekacauan di Depan Hotel Izi Lamongan

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:37 WIB

Potensi Kemenangan Khofifah Makin Terbuka di Pilgub Jatim 2024

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:31 WIB

Khofifah Indar Parawansa Apresiasi Dedikasi Dokter pada Hari Dokter Nasional 2024

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:05 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy Pastikan Kesiapan Pencetakan Surat Suara Pilkada 2024

Kamis, 24 Oktober 2024 - 09:51 WIB

Polsek Tikung Polres Lamongan Gelar Patroli Blue Light untuk Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru