Anggota DPD RI Lia Istifhama Ingatkan: Jangan Sampai Pemangkasan Dana Daerah Membebani Warga

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota  DPD RI Lia Istifhama  (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Anggota DPD RI Lia Istifhama (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Rencana pemerintah memangkas alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 memunculkan kekhawatiran baru. Anggota DPD RI, Lia Istifhama, menilai pengurangan anggaran ini dapat berimbas langsung pada kehidupan masyarakat di daerah.

Pemerintah mengusulkan TKD sebesar Rp650 triliun untuk 2026. Angka itu turun sekitar 24,7 persen dibandingkan 2025 yang mencapai Rp864,1 triliun. Padahal, sejak 2021 tren alokasi TKD cenderung naik. Tahun 2021 tercatat Rp785,7 triliun, lalu meningkat ke Rp816,2 triliun (2022), Rp881,4 triliun (2023), hingga Rp863,5 triliun (2024). Jika pemangkasan jadi diterapkan, nilainya menjadi yang terendah dalam lima tahun terakhir.

Menurut Lia, TKD selama ini menjadi penopang utama pembangunan daerah dan pelayanan publik. Jika jumlahnya berkurang drastis, pemerintah daerah bisa kesulitan menutup kebutuhan anggaran. “Mereka terpaksa mencari sumber lain, misalnya dengan menaikkan pajak daerah. Akhirnya, masyarakat yang menanggung beban,” ujarnya.

Ia mencontohkan kondisi Jawa Timur. Per 22 Agustus 2025, realisasi TKD di provinsi itu baru Rp6,2 triliun dari target Rp11,5 triliun atau sekitar 53,91 persen. Beberapa komponen bahkan masih jauh dari harapan. Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, misalnya, hanya terealisasi Rp13,7 miliar dari target Rp150 miliar.

Bagi Lia, situasi ini menunjukkan betapa pentingnya TKD bagi daerah. Tanpa dukungan yang memadai, pembangunan bisa terhambat, dan kesenjangan antardaerah semakin lebar. Karena itu, ia mendorong pemerintah pusat, terutama Presiden, untuk lebih bijak dalam mengambil keputusan. “Efisiensi memang perlu, tapi jangan sampai pelayanan dasar bagi rakyat terganggu,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa provinsi yang memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara, seperti Jawa Timur lewat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, semestinya mendapatkan perhatian yang adil.

“Jangan sampai rakyat di daerah menjadi korban dari kebijakan yang tidak merata,” pungkas Lia Istifhama.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

DPR RI Haris : Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Melonjak dari Rp71 Triliun Jadi Rp335 Triliun
Dr. Muh Haris Dorong Kesadaran Ekologis Lewat Sosialisasi Infrastruktur Hijau di Kendal
Sosialisasi Program MBG, Muh Haris: Bukan Sekadar Bagi Makan, Tapi Gerakkan Ekonomi Desa
Pemkab Kendal Luncurkan Ruang Layanan Terpadu Perkasa Dorong Kolaborasi Pembangunan
Khofifah Buka PRJ Surabaya 2025, Momentum Kebangkitan Ekonomi Jawa Timur
Pemkab Pasuruan Kucurkan Rp 19 Miliar BLT Cukai, Sasar Buruh dan Warga Miskin Ekstrem
PKN II 2025 Ditutup, Khofifah Tekankan Pentingnya Inovasi ASN
Jadi Destinasi Wisata Halal Terbaik, NTB Sabet Dua Penghargaan IMTI 2025

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:27 WIB

DPR RI Haris : Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Melonjak dari Rp71 Triliun Jadi Rp335 Triliun

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Dr. Muh Haris Dorong Kesadaran Ekologis Lewat Sosialisasi Infrastruktur Hijau di Kendal

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:01 WIB

Sosialisasi Program MBG, Muh Haris: Bukan Sekadar Bagi Makan, Tapi Gerakkan Ekonomi Desa

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:43 WIB

Khofifah Buka PRJ Surabaya 2025, Momentum Kebangkitan Ekonomi Jawa Timur

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Pemkab Pasuruan Kucurkan Rp 19 Miliar BLT Cukai, Sasar Buruh dan Warga Miskin Ekstrem

Berita Terbaru

Olahraga

Persik Kendal Nego Kontrak 25 Pemain, TC Dimulai 1 November

Sabtu, 11 Okt 2025 - 12:27 WIB