Antisipasi Peredaran Narkoba Polres Adakan Pemeriksaan di Rutan Kelas II Bantaeng

- Redaksi

Minggu, 15 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG,RadarBangsa.co.id –  Rutan Negara Kelas II B Bantaeng Jl. Dahlia Kel. Pallantikang Kec. Bantaeng Kab. Bantaeng Personil Polres Bantaeng yang berjumlah 25 orang bersama anggota Polsuspas Rutan Bantaeng melaksanakan pengeledahan badan terhadap para warga binaan disertai dengan pemeriksaan barang – barang dan ruangan tahanan dalam rangka pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap Narkoba.Sabtu (14/12)

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat dari Rutan Negara Kelas II B Bantaeng Nomor : W.23.PAS.25-. PK.01.04.01- 53 tanggal 14 Desember 2019 perihal permintaan bantuan personil Polres Bantaeng untuk melakukan penggeledahan di Rutan Bantaeng.

Baca Juga  Berikan Semangat dan Motivasi, Bhabinkamtibmas Polres Bantaeng Sambangi Santri Pesantren

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan Apel dan pemberian arahan oleh Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri ST,SH,MH. terhadap personil yang akan melaksanakan tugas penggeledahan dan pemeriksaan barang serta ruang tahanan.

Baca Juga  Tim Reskoba Polresta Pasuruan, Berhasil 'Ciduk' Pria Diduga Pengedar Shabu Asal Bugul Kidul

Adapun Jumlah ruang tahanan di Rutan Negara Kelas II B Bantaeng yaitu sebanyak 16 Ruangan yang terdiri dari 15 ruangan tahanan dan 1 Kamar Isolasi yang dihuni oleh 181 orang warga binaan yang terdiri dari tahanan pria sebanyak 40 orang, tahanan wanita sebanyak 3 orang, Narapidana Pria 131 orang dan Narapidana Wanita 7 orang. Jumlah 171 orang Laki- laki dan 10 orang perempuan.

Baca Juga  Buka Konferensi Kerja Pengurus PGRI, Bupati Bantaeng Titip Tiga Pesan

Dari kegiatan tersebur diperoleh hasil yakni tidak ditemukan adanya narkotika dan obat terlarang di dalam lingkungan Rutan Negara Kelas II B Bantaeng. Adapun barang temuan antara lain berupa gunting, Cutter, pisau cukur, korek gas, paku, dsb.

Kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 23.15 Wita dalam keadaan aman, lancar dan terkendali. (AL)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB