APH Didesak Usut Tuntas Dugaan Praktik Penjualan Traktor Roda 4, Bantuan Kementan

- Redaksi

Senin, 2 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok : Foto Hadi.JP sebelah Kanan (Jaya Sutono Radar Bangsa Jabar)

Dok : Foto Hadi.JP sebelah Kanan (Jaya Sutono Radar Bangsa Jabar)

INDRAMAYU, RadarBangsa.co.id – Aparat Penegak Hukum (APH) didesak segera mengusut tuntas Dugaan Praktek Penjualan Traktor Roda Empat Bantuan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia di Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat.

Ahmad Masturi, Salah satu Aktivis Indramayu, mengatakan.Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Memberikan bantuan alsintan, itu merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para petani. “Untuk itu kepada para Kelompok tani yang mendapatkan bantuan alsintan agar dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kelompoknya.Bukan Untuk dijual,” ucapnya.

Masih kata Masturi, untuk menguak Praktek Penjualan Traktor Roda Empat Bantuan dari Kementerian Pertanian di Kabupaten Indramayu tidaklah sulit.

“Ditelusuri saja keberadaan bantuan itu, di tangan kelompok tani yang menerima. Apakah Bantuan itu masih ada atau sudah berpindah tangan,” tuturnya.

Menurut dia, data penyaluran, mulai dari spesifikasi merek, nomor mesin serta nomor rangka, alat pertanian itu ada dalam dokumen penerimanya pun jelas, dan semua itu tertuang dalam berita acara serah terima

“Kami mendesak Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut Tuntas terhadap Ketua Poktan Yang Melakukan dugaan praktik Penjualan Alsintan Traktor Roda 4 Bantuan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Karena sangat merugikan Petani, khusunya Petani yang tergabung pada Kelompok Tani, tungkasnya.

Sementara salah satu Masyarakat Indramayu, Hadi mengatakan, sebenarnya Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Indramayu harusnya melakukan Monev kepada masing-masing kelompok tani yang sebagai penerima bantuan agar tidak terjadinya Praktik Penjualan Alsintan dan atau dugaan pengelapan,” ujarnya.

Menurut Dia, Kinerja Dinas Ketahan Pangan dan Pertanian Kabupaten Indramayu, menjadikan tanda tanya besar dan ada apa. ”Tidak mau memasukan data kelompok tani yang sebagai penerima bantuan kedalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN),” pungkasnya.

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Peringatan HKN 2024, Pj Gubernur Jatim Adhy Tegaskan Komitmen Kesehatan
Ribuan Pekerja Pabrik Furniture Sidoarjo Mantap Coblos Khofifah-Emil, Ajak Sukseskan Pilkada 2024 dengan Damai
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Kamis, 21 November 2024 - 16:12 WIB

Peringatan HKN 2024, Pj Gubernur Jatim Adhy Tegaskan Komitmen Kesehatan

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB