Arek Jimbaran Kulon Dicekel Satresnarkoba Polresta Sidoarjo

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Narkoba

Tersangka Narkoba

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Jajaran Satresnarkoba Polresta Sidoarjo telah berhasil menangkap pengguna/penjual narkoba jenis sabu-sabu dengan inisial tersangka Alek Tungguhan,umur 28 tahun, laki-laki,Islam,sopir truk,beralamat di Desa Jimbaran Kulon Rt 02/Rw 01 Kecamatan Wonoayu,Sidoarjo/kontrak di Desa Grabagan Kecamatan Tulangan Sidoarjo.

Berdasarkan surat laporan kepolisian nomor,LP/73-A/II 2020/Resta Sidoarjo,tanggal 15/2/20,tersangka perkara dijerat tindak pidana/melawan hukum,menawarkan untuk dijual,menjual,membeli,menerima,jadi perantara jual-beli,menukar/menyerahkan narkotika golongan I /memiliki,menyimpan,menguasai,menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman melanggar rumusan Pasal 114 ayat 1,Pasal 112 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Psikotropika.

“Kronologis pengkapan,hari jumat tanggal 14/2/20 jam 19.00 wib saat pelaku dirumah dihubungi via telepon oleh Bambang mengatakan,”mau ta barang sabu satu gramnya Rp 1.200.000,ia jawab ya saya mau,2 gram.Lalu Bambang menyuruhnya untuk transfer Rp 2.400.000 sesuai nomor rekening bank yang dikasihkan.

Jam pukul 20.00 wib Bambang telepon nanti ada yang telepon kamu angkatlah,ia bilang iya,jam 20.30 wib ada orang yang telepon mengatakan titipannya bambang ya,ia jawab iya,meluncurlah bawah jembatan layang lalu pelaku berangkat sesampai ditempat itu dihubungi lagi meluncur ke SMA 2 ambilah barangnya dibawah plang rambu lalulintas di bungkus rokok Umild,setelah ketemu mengambil barangnya dan kembali pulang kerumah,jam 23.00 wib sabu tersebut di bagi menjadi 4 poket,1 poket dijual ke Sayful sisanya ia simpan di laci almari kamar.

Hari Sabtu tanggal 15/2/20 jam 07.30 wib pelaku ditangkap 4 orang laki laki yang mengenalkan diri dari Polresta Sidoarjo,tim Satresnarkoba,lanjut dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 3 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu,1 bungkus plastik klip,1 buah potongan sedotan plastik(sekrop dimasukkan bungkus rokok merk gudang garam Surya,1 buah hp merk Oppo warna putih ditemukan di laci lemari pakaian,dan uang tunai Rp 200.000 ditemukan disaku celana belakang kanan yang ia pake,setelah dilakukan penyitaan dan penggeledahan langsung dibawa ke Polresta Sidoarjo dan ternyata sayful telah tertangkap terlebih dahulu.

Kasat narkoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib SH,S.I.K bersama anggota tim jajaran yang lain selalu kompak dan solid didalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Sidoarjo,dan menyampaikan pers rilisnya ke awak media, pungkasnya.(Mton)

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 20:03 WIB

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan, Sugeng Widodo, dalam acara Detik Jatim Awards 2024 di Dyandra Convention Center, Surabaya.(IST)

Politik - Pemerintahan

Pemkab Lamongan Terima Penghargaan atas Penurunan Angka Pengangguran

Selasa, 26 Nov 2024 - 04:26 WIB

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB