Awas Uang Palsu Beredar di Lamongan, Dua Pelaku Ditangkap

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pengedar upal saat diamankan Anggota Polsek Kedumpring (IST)

Pelaku pengedar upal saat diamankan Anggota Polsek Kedumpring (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Kedungpring berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyebaran uang palsu yang terjadi di Desa Mlati, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan. Dua pelaku berinisial AD (22) dan DF (22), warga Kecamatan Babat, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah mencoba menggunakan uang palsu dalam transaksi.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, membenarkan penangkapan tersebut. “Dua pelaku yang berasal dari Kecamatan Babat ini berhasil diamankan oleh anggota Polsek Kedungpring,” jelasnya.

Kejadian bermula pada Selasa (29/10) saat seorang penjaga toko didatangi oleh dua pria tak dikenal yang membeli rokok merek Gudang Garam Gajah Baru dengan menggunakan empat lembar uang pecahan Rp10.000. Setelah kedua pria tersebut pergi, penjaga toko menyadari adanya kejanggalan pada uang yang diterima. “Uangnya terlihat mencolok dan tidak memiliki pita pengaman,” ujar IPDA Hamzaid.

Baca Juga  Diduga tak Berijin, Dua Cafe di Purwosari Pasuruan jadi Tempat Tawuran

Sadar telah menerima uang palsu, pelapor berusaha mengejar kedua pria itu namun tidak berhasil menemukan mereka. Ia pun segera menghubungi anaknya untuk membantu pencarian. Berdasarkan informasi dari warga sekitar, diketahui bahwa kedua pelaku sempat mengunjungi beberapa toko di sekitar Desa Mlati untuk transaksi serupa.

Anak pelapor kemudian melanjutkan pencarian dan berhasil menemukan kedua pelaku di Desa Tenggerejo. “Setelah ditemukan, pelaku dibawa ke balai desa untuk konfirmasi, lalu diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses lebih lanjut,” ungkap IPDA Hamzaid.

Baca Juga  Kapolrestabes Surabaya Gercep Respon Pengaduan Nenek Korban Dugaan Tipu Gelap

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tujuh bungkus rokok Gudang Garam Gajah Baru, uang palsu dengan pecahan Rp100.000 sebanyak satu lembar, serta pecahan Rp10.000 sebanyak 15 lembar. Selain itu, sepeda motor dengan nomor polisi W 4497 DQ berikut STNK dan BPKB yang digunakan pelaku juga turut diamankan.

IPDA Hamzaid menambahkan bahwa pihak kepolisian akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. “Pelaku akan dijerat dengan pasal terkait penyimpanan, penyebaran, dan pembelanjaan uang palsu, sebagaimana diatur dalam Pasal 36 ayat (2) dan (3) jo Pasal 26 ayat (2) dan (3) Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, jo Pasal 55 KUHP,” tambahnya.

Baca Juga  Jalan Sehat HUT RI Ke-79 Meriahkan Desa Kemlagigede Lamongan

Kasus ini menambah daftar kasus penyebaran uang palsu yang berhasil diungkap oleh Polsek Kedungpring. IPDA Hamzaid mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat menerima uang tunai dalam transaksi untuk menghindari menjadi korban. “Kami minta masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan indikasi uang palsu dalam transaksi mereka,” tutupnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Pendekatan Holistik Pemprov Jatim Sukses Turunkan Kekerasan Perempuan 33,2% dan Anak 31,7%
Kasus Perselisihan Dua Kelompok Pemuda di Sidoarjo, Satu Tersangka Ditetapkan
Penyekatan Ketat Antisipasi Suporter, Polres Lamongan Tangkap Oknum Anarkis Gresik United vs Deltras FC
Pelaku Pencurian Motor di Lamongan Kembalikan Barang Curian Usai Videonya Viral
Kasus Pencurian Burung di Perumahan Muktiharjo Indah Semarang Terungkap, Pelaku Diamankan
Rakercab ke-1 Bukti Eksistensi Peradi SAI Sidoarjo Raya
Perwakilan Media Radar Bangsa Jateng-Diy Kunjungi Polrestabes Semarang, Perkuat Sinergi Dukung Program Presisi
Pilu, Seorang Wanita di Nganjuk Ditipu Oknum Wartawan, Uang Rp 100 Juta Raib
Awas Uang Palsu Beredar di Lamongan, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 20:40 WIB

Awas Uang Palsu Beredar di Lamongan, Dua Pelaku Ditangkap

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:01 WIB

Pendekatan Holistik Pemprov Jatim Sukses Turunkan Kekerasan Perempuan 33,2% dan Anak 31,7%

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:33 WIB

Kasus Perselisihan Dua Kelompok Pemuda di Sidoarjo, Satu Tersangka Ditetapkan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 12:11 WIB

Penyekatan Ketat Antisipasi Suporter, Polres Lamongan Tangkap Oknum Anarkis Gresik United vs Deltras FC

Selasa, 29 Oktober 2024 - 08:06 WIB

Pelaku Pencurian Motor di Lamongan Kembalikan Barang Curian Usai Videonya Viral

Berita Terbaru

Pjs. Bupati Sidoarjo, Muhammad Isa Ansori saat menghadiri Seminar Jurnalistik 2024 yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia Sidoarjo di Hotel Halogen, Rabu (30/10). (Dok foto Rino/RadarBangsa)

Politik - Pemerintahan

Pjs Bupati Sidoarjo : Wartawan Bukan Sekadar Teman, Tapi Sahabat Setia

Kamis, 31 Okt 2024 - 06:26 WIB

Pelaku pengedar upal saat diamankan Anggota Polsek Kedumpring (IST)

Hukum - Kriminal

Awas Uang Palsu Beredar di Lamongan, Dua Pelaku Ditangkap

Rabu, 30 Okt 2024 - 20:40 WIB