BAIN HAM RI Sulsel Minta BAIN HAM RI Jeneponto Kejar Kades Terindikasi Korupsi Dana Desa di Makassar

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, RadarBangsa.co.id – DPD BAIN HAM RI Kabupaten Jeneponto telah melaporkan kasus dugaan korupsi Dana Desa dan Anggaran Dana Desa di kabupaten Jeneponto di Kejaksaan Negeri Jeneponto.

Namun hanya 3 Kepala Desa yang dilaporkan pada 9 Desember 2019 lalu bertepatan pada Hari Anti Korupsi Sedunia.

Terlapornya 3 Kepala Desa tersebut, yakni Desa Parasangeng Beru, Desa Langkura, dan Desa Bonto Rappo.
Sementara dari hasil investigasi dan laporan masyarakat hampir seluruh Kepala Desa di Jeneponto di duga terindikasi menyalahgunakan anggaran Dana Desa (DD)

Dengan adanya laporan tersebut , Dewan Pimpinan Wilayah ( DPW) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia(BAIN HAM RI) Sulawesi Selatan menugaskan BAIN HAM RI Jeneponto untuk melaporkan hasil investigasi dengan berdasarkan laporan masyarakat dan fakta lapangan sebagai pembuktian pelaporan nantinya di Aparat Penegak Hukum.

Ketua Umum BAIN HAM RI Sulsel,Djaya Jumain menegaskan Kepala Desa terindikasi Korupsi Dana Desa agar tidak di beri peluang untuk melakukan negosiasi dan kasusnya dilanjutkan.

“Saya tegaskan Kades yang terindikasi Korupsi Dana Desa tidak diberi peluang untuk melakukan negosiasi,” Tandasnya Senin, (16/12).

Djaya berharap DPD BAIN HAM RI Jeneponto harus berperan aktif mengawasi dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan Kasus lainnya, agar tercipta pemerintahan Kabupaten Jeneponto bebas korupsi ,kolusi dan nepotisme dan ini juga bagian dari komitmen bersama menyematkan keuangan negara.

“Berharap DPD BAIN HAM RI Jeneponto berperan aktif mengawasi dan melaporkan jika ada dugaan tindakan korupsi dan kasus lainnya,” Tegas Djumain. (Al)

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Kamis, 21 November 2024 - 08:05 WIB

Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB