MURATARA, RadarBangsa.co.id – Pasien balita usia 1,5 tahun asal Kabupaten Muara Enim Sumatra Selatan, yang sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatra Selatan, karena sesak nafas dinyatakan Negatif dari virus Corona (Covid-19).
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Muratara, Susyanto Tunut mengatakan, menurut orang tua pasien, balita tersebut sudah empat bulan menderita asma dan setiap bulannya dirawat di Rumah Sakit, selama di Rumah Sakit mendapat perawatan rata-rata selama tiga hari.
“10 hari teakhir, pasien bersama orang tuanya berada di Sumatera Barat daerah Sekabau,”Terangnya
Pada tanggal 1 Maret 2020 pukul 05.00 WIB lanjut Susyanto, mereka tiba di Desa Embacang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara dengan menggunakan bus.
“Setiba di Desa Embacang, balita ini sudah mengalami sesak nafas. Sekitar pukul 14.00 WIB sesak nafasnya semakin berat, kemudian pada pukul 20.00 WIB dibawa ke Puskesmas Karang Jaya untuk mendapat perawatan sementara. Rencananya awalnya balita ini akan dirujuk ke Rumah Sakit Lubuklinggau untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif, karena semua ruangannya penuh. Tapi akhirnya dirawat di RSUD Rupit,” jelasnya.
Setelah dibawa ke RSUD Rupit kata Ketua Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Muratara, balita tersebut ditangani olah para dokter dengan menggunakan oksigen dan obat-obatan serta dirawat di Ruang Isolasi. Kemudian para tim medis mengambil sampel darah untuk uji laboratorium dan hasil rapid test negatif.
“Lebih kurang pukul 15.00 WIB hari Jumat (3/4/2020) balita tersebut meninggal dunia, setelah meninggal kemudian jenazahnya dibawa oleh keluarga ke Muara Enim dengan mobil ambulance,” tutupnya. (David)