BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan perhatian kepada warganya yang bekerja di luar negeri. Melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), pemerintah daerah memastikan proses pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berjalan dengan aman hingga tiba di keluarga masing-masing.
Kepala Disperinaker Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana, menegaskan bahwa kepulangan PMI purna bukan hanya urusan administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dan sosial pemerintah daerah terhadap warganya. Menurutnya, pekerja migran merupakan bagian dari masyarakat yang turut berjuang meningkatkan kesejahteraan keluarga, meski tidak semua berangkat melalui jalur resmi.
“Dengan kondisi PMI purna sedemikian, tetap dan selalu menjadi kewajiban Pemkab Bangkalan melalui Disperinaker untuk menyerahkan kembali ke keluarga. Mereka adalah bagian dari masyarakat Bangkalan yang berjuang meningkatkan taraf hidupnya menjadi pekerja migran, terlepas berangkat lewat jalur prosedural atau non-prosedural,” ujar Jemmi, Jumat (7/11/2025).
Salah satu wujud nyata kepedulian tersebut terlihat dalam proses pemulangan Aziz Suparman, pekerja migran asal Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, yang baru-baru ini dideportasi dari Malaysia. Dalam kesempatan itu, tim Disperinaker tidak hanya memfasilitasi perjalanan pulang, tetapi juga memberikan pembekalan mengenai prosedur pemberangkatan yang benar dan aman.
“Mumpung tadi yang bersangkutan dijemput langsung Kepala Desa Lantek Timur, kami sekaligus memberikan pembekalan informasi prosedur pemberangkatan PMI prosedural. Kami juga membangun komitmen bersama untuk menekan keberangkatan non-prosedural, terutama melalui peran aktif perangkat desa,” jelasnya.
Jemmi menambahkan, kesadaran masyarakat untuk menempuh jalur resmi menjadi kunci penting dalam mencegah terjadinya kasus penipuan dan eksploitasi terhadap pekerja migran. Untuk itu, Disperinaker akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah desa, aparat keamanan, serta lembaga perlindungan tenaga kerja migran dalam melakukan pengawasan dan edukasi di tingkat akar rumput.
Selain itu, pemerintah daerah juga tengah mengupayakan peningkatan akses informasi dan pelatihan kerja bagi calon pekerja migran. Program tersebut diharapkan dapat membuka peluang kerja yang lebih aman dan legal, sekaligus mengurangi praktik keberangkatan melalui jalur tidak resmi yang berisiko tinggi.
“Upaya ini tidak akan berhenti di satu kasus saja. Kami akan terus memperluas kerja sama dengan berbagai pihak agar masyarakat memahami bahwa bekerja di luar negeri secara legal bukan hanya lebih aman, tetapi juga memberikan perlindungan hukum yang jelas,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin










