Jaga Kelestarian Raja Ampat, DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Ketegasan Menteri Bahlil Cabut IUP

Senin, 17 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Upaya menjaga kawasan ekologis Raja Ampat kembali mendapat sorotan positif setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mencabut empat dari lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Papua Barat Daya. Langkah tegas ini dinilai menjadi titik penting dalam memperkuat kebijakan perlindungan lingkungan di salah satu pusat biodiversitas laut paling kaya di dunia.

Anggota DPD RI Komite III, Dr. Lia Istifhama, menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, pemerintah menunjukkan keberpihakan terhadap masyarakat adat dan kelompok lingkungan yang sejak lama mengkhawatirkan ancaman kerusakan ekologi akibat aktivitas tambang di Raja Ampat.

“Pencabutan izin ini sejalan dengan harapan warga dan aktivis yang meminta penataan ulang tambang di kawasan konservasi. Ini bukti negara hadir sekaligus menghargai suara publik,” ujar Lia dalam kunjungan kerjanya ke Papua.

Senator asal Jawa Timur itu menilai langkah ini dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat yang sempat goyah akibat polemik tata kelola pertambangan di Papua. Ia menegaskan bahwa keberlanjutan ekonomi nasional tidak boleh mengorbankan keutuhan ekosistem yang menjadi penopang kehidupan masyarakat lokal.

“Pengelolaan sumber daya harus berbasis kehati-hatian dan didukung data ilmiah. Raja Ampat adalah aset dunia yang harus dipertahankan,” katanya.

Raja Ampat dikenal sebagai daerah dengan biodiversitas laut tertinggi di planet ini. Lebih dari 600 spesies terumbu karang dan 1.700 spesies ikan hidup di perairan tersebut. Sedikit saja kerusakan ekologis dapat mengancam industri wisata bahari yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat setempat. Karena itu, menurut Lia, pelibatan masyarakat adat Papua dalam setiap proses konsultasi lingkungan menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

Lia juga memastikan bahwa DPD RI akan terus mendorong peningkatan pengawasan IUP dan penyempurnaan tata kelola minerba nasional. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara investasi dan kelestarian lingkungan, terutama di kawasan konservasi bertaraf internasional.

“Kebijakan ini bukan semata soal mencabut izin, tapi memastikan Papua tetap menjadi paru-paru ekologi Indonesia Timur untuk generasi mendatang,” ujarnya.

Dari lima IUP yang ada di Raja Ampat, satu izin masih dipegang PT Gag Nikel, anak usaha PT Antam. Izin tersebut tetap berlaku karena masuk kategori konsesi lama sejak era 1970-an dan telah memenuhi kajian AMDAL serta persyaratan lingkungan lainnya. Evaluasi ulang seluruh izin dilakukan setelah keluarnya PP No. 22/2021 tentang PPLH, yang menarik kewenangan perizinan ke pemerintah pusat.
Menteri Bahlil menegaskan bahwa isu yang mengaitkan penerbitan IUP di Raja Ampat dengan dirinya tidak benar. Ia menjelaskan bahwa empat IUP yang dicabut merupakan izin dari pemerintah daerah tahun 2004, jauh sebelum pemerintah pusat mengambil alih kewenangan.

“Pencabutan dilakukan setelah evaluasi lapangan dan ditemukannya sejumlah pelanggaran administratif serta ketidaksesuaian dokumen lingkungan,” jelasnya.

Keputusan tersebut diharapkan menjadi contoh penerapan tata kelola pertambangan yang lebih transparan dan akuntabel, sekaligus mempertegas komitmen negara menjaga keberlanjutan ekologi wilayah-wilayah strategis seperti Raja Ampat.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Kendal Mengajak Warga Tertib Taat Bayar Pajak
496 Tahun Pamekasan, Komitmen Baru untuk Daerah yang Lebih Maju
Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja
24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan
Seni Budaya Kendal Tampil di Panggung Nasional TMII, Sedot Perhatian Pengunjung
SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:03

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Kendal Mengajak Warga Tertib Taat Bayar Pajak

Kamis, 5 November 2026 - 08:46

496 Tahun Pamekasan, Komitmen Baru untuk Daerah yang Lebih Maju

Senin, 2 November 2026 - 10:14

Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja

Senin, 2 November 2026 - 06:05

24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan

Senin, 2 November 2026 - 01:29

Seni Budaya Kendal Tampil di Panggung Nasional TMII, Sedot Perhatian Pengunjung

Berita Terbaru

Komaruddin Hidayat

Opini

Mengakhiri Era Parcok

Jumat, 6 Nov 2026 - 07:30