MALANG, RadarBangsa.co.id – Akibat bencana banjir di Kota Malang dan Batu bukan hanya mengakibatkan puluhan rumah yang rusak. Bahkan di Kota Batu banjir yang terjadi beberapa waktu lalu sempat memakan korban jiwa.
Sementara itu di wilayah Kota Malang,banjir juga mengakibatkan baran – barang berharga milik warga rusak bahkan ada yang hanyut dterbawa arus.
Dari kejadian tersebut,Sat Lantas Polresta Malang Kota langsung merespon apa yang menjadi keluhan warga masyarakat yang terdampak banjir.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto melalui Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna mengatakan, sebagai bentuk nyata kepedulian Polri dalam hal ini Polresta Malang Kota, Satuan Lalulintas melaksanakan kegiatan jemput bola untuk pengurusan dokumen kendaraan yang hilang.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk meringankan beban warga terdampak banjir luapan Sungai Brantas yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Kami, dari Satlantas Polresta Malang Kota memiliki inisiatif,yaitu melakukan kegiatan jemput bola kepada warga masyarakat di wilayah Kota Malang yang terkena banjir karena ada beberapa warga yang dokumennya hilang, seperti SIM, STNK, maupun BPKB,” terang AKP Yoppi, Selasa ( 9/11/21).
Pria yang akrab disapa Yoppi ini menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pendataan warga terdampak banjir luapan Sungai Brantas.
“Jadi, kami membantu warga untuk pengurusan dokumen tersebut, sehingga kita buat duplikasinya,” tegas AKP Yoppi.
Dijelaskan oleh AKP Yoppi, untuk kegiatan kemasyarakatan ini pihaknya sudah membentu Tim yang diketuai oleh anggota Polresta Malang Kota,Ipda Dina.
Tim tersebut berkunjung langsung ke RT RW untuk mendata warga yang terdampak banjir, dan mendata dokumen apa saja yang hilang, termasuk SIM, STNK maupun BPKB.
“Tim kami selain dari Sat Lantas juga teman-teman Satreskrim dan SPKT ikut membantu mendatakan,”tambah Yoppi.
AKP Yoppi juga mengungkapkan, pengurusannya cukup mudah. Karena seluruh proses akan ditangani oleh tim jemput bola Satlantas Polresta Malang Kota.
“Untuk pendaftarannya, akan dikumpulkan semua dan untuk laporan kehilangan dan cek fisik, akan kita bantu,”terang AKP Yoppi.
Menurut AKP Yoppi, warga terdampak cukup membawa beberapa persyaratan, yaitu surat pernyataan korban banjir yang diketahui oleh lurah, KTP, dan surat pernyataan pemilik.
“Jika cek fisik kendaran harusnya didatangkan ke samsat maka kami yang ke rumah warga,”lanjut AKP Yoppi.
Hingga saat ini, tim jemput bola Satlantas Polresta Malang Kota masih mendatangi RT RW terdampak luapan banjir Sungai Brantas untuk melakukan pendataan warga.
“Kegiatan dimulai pada hari ini, karena kemarin warga terdampak banjir masih berada di pengungsian. Dan perlu diketahui juga, bahwa program jemput bola ini tidak mengganggu pelayanan reguler kami. Jika ada kendala bisa menghubungi nomor pelayanan kami 081334057418,”pungkas AKP Yoppi.
Sementara itu di tempat terpisah, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto membenarkan adanya inisiai dari anggotanya dalam membantu meringankan beban masyarakat korban banjir bandang di Malang Raya beberapa waktu lalu.
“Benar, kami memang melaksanakan kegiatan tersebut dalam rangka membantu masyarakat korban banjir,”kata AKBP Budi Hermanto.