Bawaslu Segera Umumkan Status Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Bawaslu Devisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Kediri, Muhammad Hamdaani, S.H.I saat dikonfirmasi awak media (foto: HK)

Komisioner Bawaslu Devisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Kediri, Muhammad Hamdaani, S.H.I saat dikonfirmasi awak media (foto: HK)

KEDIRI, RadarBangsa.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri, terus memproses laporan dugaan adanya pelanggaran Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Serentak 2024 yang terjadi di Kabupaten Kediri, termasuk yang melibatkan bakal calon Wakil Bupati Kediri, Hj. Dewi Mariya Ulfa, S.T (sekarang cawabup petahan).

Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, M. Saifuddin Zuhri, M.Pd.I., M.H dikonfirmasi melalui Komisioner Devisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Kediri, Muhammad Hamdaani, S.H.I mengatakan, untuk kajian yang sedang diproses akan diadakan rapat pleno dan maksimal akan diumumkan besok hari Jum’at, 27 September 2024.

“Ini merupakan bagian dari kajian kami, yaitu keterangan pelapor, saksi dan juga terlapor. Kalau untuk syarat formil dan materil sudah diregistrasi kemarin, setelah itu kami lakukan kajian dan juga nanti diserahkan ke Gakkumdu, untuk hasil dari kajian ini nanti kita pleno dahulu dan kita umumkan di papan pengumuman, dan kita sampaikan ke pelapor, besok maksimal kita umumkan hasil dari kajian kami,” katanya.

Baca Juga  SMPN 1 Ngancar Gelar Pisah Sambut Kepemimpinan
Bawaslu Kabupaten Kediri
Heri Sunoto, SH, Kuasa Hukum pelapor dugaan pelanggaran Pilkada Kabupaten Kediri (foto: HK)

Sementara itu, Kuasa Hukum Pelapor dugaan pelanggaran Pilkada Kabupaten Kediri, Heri Sunoto, SH dikonfirmasi menjelaskan, bahwa hari ini dia kembali mendapingi cliennya untuk memenuhi panggilan terkait laporan yang sudah dilayangkan pada tanggal 20 September 2024 kemarin.

“Hari ini adalah rangkaian tindaklanjut dari pada laporan clien kami, Mas Arif yang kita dampingi pada 20 September kemarin. Sebenarnya kami diundang tanggal 25 September, berhubung ada kesibukan, makanya hari ini tanggal 26 September baru bisa memenuhi untuk penegasan klarifikasi tentang pengaduan kita atau laporan kita di tanggal 20 September kemarin,” terangnya.

Baca Juga  Peluncuran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri Berlangsung Meriah

Heri juga menjelaskan, proses tersebut masih terus berjalan dan ditangani oleh Tim Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) untuk diminta keterangan kejadian yang lebih detail tentang kejadian yang dialami pelapor serta rujukan hukum pelapor terkait kejadian tersebut.

“Rangkaian itu tahapannya oleh Penyelenggara Pemilu. Jadi, kita ikutin, saya salah satu pihak terkait yang ikut diundang, apa yang kita laporkan itu akan ditangani oleh Tim Gakkumdu, tetapi hari ini penegasan terhadap laporan yang sudah masuk, rangkaian peristiwanya bagaimana prosesnya, apa yang dialami oleh pelapor, apa yang menjadi rujukan pelapor. Untuk sekarang tahapannya sudah dalam rumusan Tim Gakkumdu mengundang clien kami sebagai pelapor untuk menerangkan kembali mempertegas apa yang menjadi laporan yang sudah masuk tanggal 20 September kemarin,” tandasnya.

Baca Juga  Gubernur Maluku Utara Meminta Maaf, Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi oleh KPK

Sedangkan Ketua PC POSNU (Pimpinan Cabang Poros Saudara Nusantara) Kabupaten Kediri, Nur Arfi Khoiriyah menyatakan, selain ada Pengawas Pilkada, dari POSNU sebagai pemantau juga akan turut serta menciptakan Pilkada yang jurdil, seperti jargon Pilkada Jujur Kediri Makmur.

“Kami melihat tingginya hasrat mempertahankan posisi menjadikan ASN, perangkat desa dan pihak yang seharusnya netral. Tapi mereka ditengarai menghalalkan cara-cara yang tidak baik, yang seharusnya mempertahankan ataupun meningkatkan jabatan dengan cara kinerja dan prestasi. Kali ini diduga dengan cara ikut campur dalam urusan Pilkada, bukan sebagai penengah, namun sebagai tim sukses,” tuturnya.

Nur Arfi Khoiriyah juga menegaskan, keterlibatan mereka dalam kampanye tim sukses menyeret anggaran daerah kedalamnya.

“Contohnya, program kesehatan, program pendidikan dan sosial akan jadi tunggangannya. berkedok tugas bidangnya, ternyata ada embel-embel paslon, Kamis, 26 September 2024.

Penulis : HK

Editor : CS Kreasindo

Berita Terkait

Warga Dapil 1 Sepakat Menangkan Deny-Mudawamah
Paslon Deny-Mudawamah Sambang Dusun di Kec. Badas & Pare
Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Sambang Dusun di Kec Kandat, Paslon Deny-Mudawamah Dido’akan Menang
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:18 WIB

Warga Dapil 1 Sepakat Menangkan Deny-Mudawamah

Kamis, 3 Oktober 2024 - 23:58 WIB

Paslon Deny-Mudawamah Sambang Dusun di Kec. Badas & Pare

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Berita Terbaru

Kegiatan kampanye yang dikemas dengan Sambang Dusun (foto: CS)

Politik

Warga Dapil 1 Sepakat Menangkan Deny-Mudawamah

Jumat, 4 Okt 2024 - 20:18 WIB

Politik - Pemerintahan

Geber Sidoarjo, 15 Ribu ASN Serentak Kerja Bakti Bersihkan Kota

Jumat, 4 Okt 2024 - 12:47 WIB