Berantas Rokok Ilegal, Sat Pol PP Bondowoso Bersama Bea Cukai Jember Gelar Opgab

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, RadarBangsa.co.id – Gabungan Sat Pol PP bersinergitas bersama Bea Cukai Jember lakukan Opgab Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Kabupaten Bondowoso.

Giat gabungan opgab dilaksanakan pada hari Selasa 24 September 2024 Pukul 09.30 Wib S/d Selesai.

Dalam giat tersebut dihadiri oleh Kasi Ops Sat Pol PP Ahmad Hambri SH, Staf Bea Cukai, sertaJajaran Sat Pol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember kurang lebih 20 orang

Adapun rangkaian Kegiatan yang dilaksanakan selama Opgab berlangsung :

Dalam kegiatan tersebut diawali dengan Apel Giat Gabungan Sat Pol PP & Bea Cukai Jember pada pukul 09.30.

Pukul 09.35 Wib Regu Berangkat Ketempat Lokasi Dan Sasaran Yang Sudah Di Tentukan.

Tempat sasaran yang akan dituju dibagi menjadi dua lokasi yaitu toko-toko yang ada di Kecamatan Tapen.

Lokasi pertama yang dituju yaitu Kecamatan Tapen dengan hasil Nihil.

Dalam operasi kali ini, selain petugas juga memberikan penyuluhan kepada pedagang terkait risiko dan sanksi hukum jika terbukti memperjualbelikan barang ilegal.

“Para pelanggar dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, ” tegas Kasatpol PP Bondowoso Slamet Yantoko.

Bea Cukai dan Satpol PP mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran barang-barang ilegal, termasuk rokok tanpa pita cukai.

“Upaya ini diharapkan dapat meminimalisir kerugian negara dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku, ” terannya.

Operasi ini akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang bebas dari barang-barang ilegal, khususnya rokok yang tidak memenuhi ketentuan hukum.

“Kami juga akan meningkatkan patroli di wilayah-wilayah perbatasan dan jalur distribusi guna mencegah masuknya barang-barang ilegal ke Wilayah Kabupaten Bondowoso,” pungkasnya.

Penulis : Syukri

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang
Pria Asal Lamongan Ditangkap Setelah Curi Sepeda Motor Temannya Sendiri

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Kamis, 21 November 2024 - 08:05 WIB

Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang

Berita Terbaru