Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Empat orang Narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) melaksanakan Ikrar Setia NKRI di Aula Merdeka Lapas Semarang, Rabu-  (20/11). Napiter tersebut melaksanaan Ikrar setelah berhasil menempuh proses deradikalisasi dan mampu lepas dari jaringan Negara Islam Indonesia (NII).

Pengambilan sumpah dan pernyataan kesetiaan kepada NKRI didampingi Rohaniwan dan disaksikan oleh Kepala Lapas Kelas I Semarang, perwakilan Kepala BNPT, perwakilan Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror Satgaswil Jateng, perwakilan Kepala Kemenag Kota Semarang, Kepala Bapas Kelas I Semarang, perwakilan Polsek Ngaliyan dan Komandan Rayon Militer Ngaliyan.

Setelah mengucap sumpah, satu persatu Napiter melakukan penghormatan dan mencium Bendera Merah Putih. Kepala Lapas Kelas I Semarang, Usman Madjid dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada warga binaan yang telah berikrar.

“Anda telah kembali ke pangkuan ibu pertiwi dan kembali mengakui bahwa NKRI harga mati, tidak ada lagi Negara Islam Indonesia (NII). Dengan program deradikalisasi ini selalu kita berbuat yang terbaik buat saudara kita.” Ucap Usman.

Sementara itu Staf Bina Dalam Lapas BNPT, Ance memberikan apresisasi terkait keberhasilan Lapas melaksanakan Ikrar Napiter.

“Dari BNPT mengapresisasi Lapas Semarang dalam berkoordinasi terkait program deradikalisasi narapidana terorisme yang dilakukan Kementerian Lembaga terkait. BNPT mengusahakan untuk memberikan program deradiklaisasi bagi napiter yang nantinya bisa membantu mereka untuk kembali ke masyarakat.” Ucap ance.

Pihak Densus 88 juga menambahkan tujuan ikrar untuk mempersiapkan napiter kembali ke masyarakat.

“Kami mengapresiasi jkepada teman-teman napier yang saat ini sudah ikrar tujuannya yang pertama mungkin remisi, kedepannya nanti bisa berkeluarga apabila sudah bebas ke masyarakat dan tidak lagi ke jaringan yang pernah dijalaninya.” ucap Ghofar.

Kepala Bidang Pembinaan, Luhur Prasaja mengatakan, 4 orang napiter tersebut mendapat hukuman 3 tahun penjara, saat ini telah menjalani 2tahun 8 bulan. Sebelum melakukan ikrar, mereka telah menjalani assesment yang bertujuan untuk mengetahui dan menentukan apakah wbp layak untuk melaksanakan ikrar.

Penulis : HB

Editor : Bandi

Berita Terkait

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Jaguar Perkasa Boxing Fight Dorong Potensi Atlet Tinju Jawa Tengah
Rapat Koordinasi dan Peresmian Perpustakaan Kelurahan Muktiharjo Kidul Semarang
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Sabtu, 23 November 2024 - 07:50 WIB

Jaguar Perkasa Boxing Fight Dorong Potensi Atlet Tinju Jawa Tengah

Jumat, 22 November 2024 - 22:12 WIB

Rapat Koordinasi dan Peresmian Perpustakaan Kelurahan Muktiharjo Kidul Semarang

Berita Terbaru

Gedung KPK (IST)

Hukum - Kriminal

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 Nov 2024 - 16:10 WIB