PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Kasubag Humas Polres Pasuruan bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) mengikuti kegiatan Sosialisasi Prokes No. 6 Tahun 2020 di Rapat Anggota Tahun 2020 KONI di Aula Kantor Diknas Kabupaten Pasuruan. Sabtu (5/12/2020).
Dalam kegiatan Rapat Kordinasi (Rakor) ini dihadiri dari Ketua, Pengurus KONI dan Pengurus Cabor Kabupaten Pasuruan yang berjumlah 100 Orang tentang Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) IV di kantor Raci Kabupaten Pasuruan.
Dikesempatan itu juga, Kasubag Humas Polres Pasuruan Iptu Gatot Subroto mengajak peserta rapat kordinasi yang hadir untuk menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran covid 19 khususnya diwilayah Kabupaten Pasuruan.
“Untuk penerapan protokol kesehatan, bahwa setiap melakukan aktifitas warga diminta untuk wajib memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, memperhatikan kebersihan diri juga lingkungan dengan rajin mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas. Serta menerapkan etika batuk dan bersin di tempat umum.” Pungkas Kasubbag Humas Polres Pasuruan Iptu Gatot Subroto.
Kasubbag Humas Polres Pasuruan Iptu Gatot Subroto menambahkan juga, bahwa khusus warga yang melakukan suatu kegiatan bersifat mengundang orang banyak seperti, pesta, pernikahan atau lainnya, nanti dari pihak tuan rumah wajib menyediakan tempat cuci tangan, termo gun untuk pemeriksaan suhu tubuh bagi para tamu undangan serta mengatur jarak tempat duduk sehingga tidak berkerumun.
(AndiK)