LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan pada Senin (21/4/2025) siang di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur. Opini WTP yang diterima ini menjadi capaian kesembilan kalinya secara berturut-turut bagi Kabupaten Lamongan.
Penghargaan prestisius tersebut diterima langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama Ketua DPRD Lamongan Freddy Wahyudi. Raihan ini dinilai sebagai bukti nyata atas praktik pengelolaan keuangan yang sehat dan akuntabel di Kabupaten Lamongan.
Bupati Yuhronur Efendi, yang akrab disapa Pak Yes, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan profesionalisme seluruh jajaran pengelola keuangan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen akuntabel dalam mengelola harta negara untuk keperluan bersama masyarakat Kabupaten Lamongan. Komitmen ini kami laksanakan dan tuangkan dalam LKPD tahun anggaran 2024 yang sudah kami serahkan ke BPK pada pertengahan Maret lalu,” tutur Pak Yes usai menerima penghargaan dari Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin.
Ia juga menambahkan bahwa capaian WTP ini akan berdampak positif terhadap peningkatan kepercayaan publik atas informasi keuangan yang disajikan, sekaligus memperkuat citra dan kredibilitas pemerintah daerah di mata para pemangku kepentingan.
Sementara itu, Yuan Candra Djaisin menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan, namun merupakan bentuk kewajiban atas tata kelola keuangan yang baik.
“Pemeriksaan ini bersifat mandatory, dilaksanakan selama 60 hari oleh BPK RI Perwakilan Jawa Timur dengan tujuan memberikan keyakinan yang memadai atas kewajaran pengelolaan keuangan daerah,” terang Yuan.
Ia menjelaskan, ada empat kriteria utama yang menjadi penilaian LKPD, yakni: kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Meski meraih WTP, Yuan tetap memberikan sejumlah catatan penting yang perlu dibenahi seluruh Pemerintah Daerah di Jawa Timur, termasuk Lamongan. Di antaranya yakni kekurangan penerimaan daerah dari pajak dan retribusi, kelebihan bayar akibat spesifikasi teknis yang tidak sesuai, hingga pengelolaan aset tetap yang belum tertib.
Capaian ini menegaskan komitmen Lamongan untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mendorong perbaikan berkelanjutan untuk pelayanan publik yang lebih baik.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin









