CIANJUR, RadarBangsa.co.id – Kepolisian Sektor Cidaun di bawah pimpinan Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Ajudan Komisaris Polisi (AKP) Munawir melakukan razia terhadap knalpot brong atau knalpot yang menghasilkan suara bising di depan kantor Polsek Cidaun, Polres Cianjur pada Jumat (01/03/2024).
Kapolsek Cidaun, AKP Munawir, dalam konfirmasinya kepada RadarBabgsa.co.id menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari operasi yang dilakukan atas perintah dari pimpinan, yaitu Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti perintah pimpinan dalam rangka menegakkan aturan terkait knalpot yang tidak sesuai standar (SNI) di wilayah Kecamatan Cidaun. Masih banyak pengendara yang melanggar aturan berkendara di wilayah hukum Polsek Cidaun, khususnya terkait suara knalpot yang berisik, yang menyebabkan keresahan bagi warga dan pengendara lainnya,” ujar AKP Munawir.
Tindakan ini diambil sebagai bentuk kesadaran dan ketaatan terhadap aturan serta sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan berkendara di wilayah hukum Kecamatan Cidaun.
Selain itu, Kapolsek juga mengimbau orang tua dan sekolah untuk membantu melakukan pengawasan ketat terhadap anak didiknya. Mereka diminta untuk melarang anak-anak mereka menggunakan knalpot bising serta melakukan modifikasi kendaraan lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.