Antarkan Pesanan Sabu-sabu, Dua Tersangka Diringkus Polisi di Lamongan

- Redaksi

Minggu, 3 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Tersangka (ist)

Dua Tersangka (ist)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap di pinggir jalan makam Islam Kelurahan Tlogoanyar Kecamatan Lamongan, saat hendak mengantarkan pesanan kepada pembeli pada Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

Tersangka pertama berinisial HP (26), warga Dusun Tlogo Desa Tlogoagung Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan, dan tersangka kedua berinisial MAA (29), warga Dusun Kucur Desa Sidomukti Kecamatan Lamongan Kabupaten Lamongan.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya, menyatakan bahwa kedua tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sabu-sabu seberat kurang lebih 1,26 gram. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkotika di daerah Kecamatan Lamongan.

“Petugas Satresnarkoba Polres Lamongan segera melakukan penyelidikan di tempat kejadian dan berhasil mengamankan kedua tersangka,” ujar Ipda Andi Nur Cahya.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan tiga klip plastik berisi narkotika diduga jenis sabu, serta barang bukti lainnya seperti dua timbangan digital, satu rokok, dan tiga unit handphone. Tersangka HP mengaku menerima pesanan sabu-sabu dari pihak yang disebut sebagai H dan HD, lalu membelinya dari tersangka MAA.

“Kedua tersangka kini telah diamankan di rumah tahanan Polres Lamongan untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”tutupnya.

Lainnya:

Berita Terkait

Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan
Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C
Polsek Tikung Bergerak Tengah Malam di Lamongan, Patroli Blue Light Sapu Balap Liar dan Kriminalitas
Polres Jombang Bentuk Sabuk Kamtibmas, Cegah Gangguan Sebelum Membesar
Dini Hari Disikat! Modus Pembeli Palsu Gasak Tas Pedagang Semarang
Jam 3 Pagi Disasar! Modus Pembeli Palsu Gasak Tas Pedagang di Semarang
Polisi Sambangi Warga Kaligawe Semarang, Keamanan Lingkungan Diperkuat

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:56 WIB

Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:48 WIB

Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:45 WIB

Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:39 WIB

Polsek Tikung Bergerak Tengah Malam di Lamongan, Patroli Blue Light Sapu Balap Liar dan Kriminalitas

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:12 WIB

Polres Jombang Bentuk Sabuk Kamtibmas, Cegah Gangguan Sebelum Membesar

Berita Terbaru