LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman memberikan penghargaan kepada sejumlah anggota berprestasi dalam upacara resmi di halaman Mapolres Lamongan, Senin (4/5/2026). Penghargaan ini menjadi bagian dari evaluasi kinerja institusi sekaligus dorongan memperkuat pelayanan publik dan penegakan hukum yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan penghargaan bukan sekadar agenda seremonial, tetapi bentuk nyata penerapan sistem *reward and punishment* yang dijalankan secara objektif dan konsisten di lingkungan Polres Lamongan.
Menurutnya, budaya apresiasi penting untuk membangun motivasi personel agar bekerja profesional, menjaga integritas, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi, integritas, dan capaian luar biasa anggota dalam menjalankan tugas. Tapi yang terpenting, bekerjalah dengan tulus, bukan untuk mencari pujian,” tegas AKBP Arif.
Sejumlah satuan kerja menerima penghargaan atas capaian kinerja signifikan. Satreskrim Polres Lamongan mencatat penyelesaian 501 dari 528 perkara atau 94,86 persen pada triwulan pertama 2026, sekaligus menempati posisi kedua tertinggi di jajaran Polda Jatim.
Satresnarkoba juga diapresiasi setelah berhasil mengungkap 23 kasus narkotika dengan barang bukti 26,28 gram sabu dan 200 butir obat keras berbahaya. Sementara Sat Samapta mencatat 744 kegiatan pengamanan yang berdampak pada peningkatan indeks jasa pengamanan.
Kapolsek Babat bersama anggotanya turut mendapat penghargaan setelah berhasil mengungkap kasus begal yang sempat viral di media sosial dalam waktu kurang dari 3×24 jam.
Kapolres juga menyoroti layanan call center 110 yang dinilai menjadi ujung tombak peningkatan kepercayaan publik karena mampu merespons cepat laporan pidana maupun persoalan sosial warga.
“Kepercayaan masyarakat dibangun dari pelayanan yang cepat, tepat, dan bertanggung jawab. Itu yang harus terus dijaga,” pungkasnya.
Lainnya:
- May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
- May Day 2026 di Lamongan: BPJS Ketenagakerjaan Fokus pada Perlindungan Pekerja
- Hari Buruh 2026 di Jember, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Pentingnya Jaminan bagi Pekerja Rentan
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








