LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Badan Usaha Milik Desa (BUMdes Cahaya) Desa Talunrejo Kecamatan Bluluk Kabupaten Lamongan, telah Melaksanakan Kegiatan rutin Pertemuan enam bulan sekali dengan seluruh anggota peminjam berjumlah 126, telah melaksakan kewajiban pelunasan dan dipinjamkan kembali, bertempat di Balai Desa pada Selasa (28/06).
Kades Talunrejo Sutikno, sangat mengapresiasi kinerja Direktur Bumdes beserta pengurus Unit SPP, yang mana telah mengelola anggaran Bumdes mulai awal Tahun 2016, yang bersumber dari Dana DD hingga sampai sekarang sangat baik, khususnya di unit SPP simpan pinjam. Hal tersebut terlihat dari segi laporan pembuat LPJnya, yang melalui agenda rutin RAT setiap tahunnya, terang Kades.
Selain untuk simpan pinjam BUMdes, Kami juga mengadakan tambahan usaha di beberapa Unit, seperti pembelian perangkat mesin foto copy, fasilitas agen LPG, yang merupakan kebutuhan dasar pokok bagi masyarakat, untuk lokasinya di depan kantor balai Desa dan setiap Unit kegiatan, terbentuk ketua unitnya, semua itu guna mempermudah sistem laporanya, ucap Kades Talunrejo selaku penasehat.
Direktur BUMdes Nur’aini, juga menyampaikan ke semua anggota beserta pengurus, jika anggaran Bumdes selama kita kelola, dimasing masing Unit kegiatan sudah kami jalankan dengan sebaik mungkin, bersama pengurus, bahkan di setiap RAT, kami sampaikan perkembangan pertahunnya, baik itu dari hasil foto copy maupun hasil penjualan LPG nya, dan SPP, hingga di pembukuan bendahara, ada kenaikan laba secara signifikan di Bumdes kami, jelas direktur.ungkapnya
Masih Nur ‘Aini, dengan berjalanya BUMdes ini, saya harapkan kedepanya supaya lebih baik dan bisa meningkatkan perekonomian warga Desa Talun. imbuhnya
Ditempat yang sama, Karso selaku pengawas Kecamatan menjelaskan, awal adanya penguatan modal di Bumdes Cahaya di Desa Talunrejo ini, sama sekali tidak ada indikasi adanya penyimpangaan anggaran, dan telah kami monitoring bersama team, cara pembuatan LPJ nya, di semua Unitnya, bisa di pertanggung jawabkan baik fisik maupun administrasinya.
Juga kami sampaikan sekali lagi, Soal Dana Rp25 juta yang tertera di APBdes itu, bukanlah tambahan modal Bumdes Desa, melainkan Badan Usaha milik Desa bersama yang di kelola secara bersama-sama antar Desa se-kecamatan Bluluk, dan inshaallah akan dicairkan pada bulan November. jelasnya