KENDAL, RadarBangsa.co.id – Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengungkap temuan mengejutkan dalam inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya.
Sebanyak 11 dari 42 SPPG ternyata belum memenuhi syarat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) karena kualitas air yang digunakan tidak layak konsumsi.
Temuan itu disampaikan Dyah saat mendampingi sidak bersama BPKP Jawa Tengah dan Inspektorat Daerah setempat di Bugangin, Kamis (23/10/2025).
“Hasil pemeriksaan laboratorium Dinas Kesehatan menunjukkan ada 11 SPPG yang belum memenuhi ketentuan karena airnya terindikasi bakteriologis,” kata Bupati.
Dugaan kuat sumber air yang digunakan berasal dari air isi ulang yang tidak memenuhi standar higienis. Bupati, pun meminta seluruh SPPG yang belum memenuhi syarat segera memeriksa ulang kualitas air dan mengganti sumber airnya.
“Kualitas air sangat menentukan kelayakan sanitasi, jadi harus betul-betul diperhatikan,” tegas dia.
Bupati menambahkan, 24 SPPG telah memenuhi syarat dan sedang dalam proses penerbitan izin SLHS di Dinas Kesehatan.
Sementara itu, tujuh lainnya masih menunggu hasil uji laboratorium. Pemerintah daerah berkomitmen mempercepat proses administrasi agar kegiatan pemenuhan gizi tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek kesehatan dan keselamatan.
Terkait perizinan lingkungan, Bupati menjelaskan bahwa proses izin SPPG dilakukan melalui Badan Gizi Nasional (BGN) ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Tanpa perlu izin tambahan dari desa atau kelurahan, mengingat program tersebut termasuk proyek strategis nasional.
Meski begitu pemerintah tetap mewaspadai potensi pencemaran lingkungan akibat kegiatan SPPG.
“Kita tidak ingin air limbah dari kegiatan SPPG mencemari lingkungan sekitar. Ke depan, pengawasan dan pengelolaan air limbah akan diperketat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKP Jawa Tengah Buyung Wiromo Samudra menuturkan sidak dilakukan untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai ketentuan dan standar nasional.
“Sebagian besar aspek sudah memadai, tapi ada beberapa yang perlu ditingkatkan. Kami minta Dinas Kesehatan Kendal melakukan pengecekan lapangan secara menyeluruh,” kata Buyung.
Ia menegaskan, pengawasan berkelanjutan penting dilakukan agar mutu layanan tetap terjaga dan risiko kesehatan dapat dihindari.
“Program MBG ini bagian dari kebijakan nasional untuk meningkatkan gizi masyarakat. Jangan sampai kasus keracunan MBG terjadi di Kendal,” tegasnya.
Penulis : Rob
Editor : Arifin Zaenul