KENDAL,RadarBangsa.co.id – Sebanyak 304 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan tahap II.
Apel penyerahan SK berlangsung di halaman Gedung Baperlitbang Kabupaten Kendal, Selasa (30/9/2025).
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, hadir pimpin apel dalam acara tersebut.
Turut hadir, Pj Sekda Kendal Agus Dwi Lestari beserta staf ahli dan para asisten, serta pegawai lain.
Dalam sambutannya, Bupati Dyah Kartika Permanasari mengingatkan bahwa menjadi aparatur sipil negara (ASN), sekaligus abdi masyarakat merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Perbanyaklah bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala atas kebijakan pemerintah ini, sehingga saudara-saudara dapat diangkat menjadi P3K,”tutur Bupati.
“Hari ini saudara telah resmi menjadi ASN, yang memiliki kedudukan, tugas, dan tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan publik serta melaksanakan pembangunan daerah,”lanjutnya.
Bupati menekankan pentingnya kedisiplinan, loyalitas, dan dedikasi sebagai ASN. Ia juga berpesan agar seluruh P3K menjadikan pekerjaan sebagai ibadah, selalu taat aturan, dan menjauhi segala larangan.
“Jadilah ASN yang berakhlak. Jangan hanya menjadikannya sebagai slogan, tetapi sebagai budaya kerja untuk membawa kemajuan Kabupaten Kendal,”beber Bupati.
“ASN harus menjadi panutan masyarakat dengan menjaga nama baik pribadi maupun pemerintah,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Pj Sekda Kendal Agus Dwi Lestari menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya menuntaskan penanganan tenaga non-ASN di Kabupaten Kendal.
Penyerahan SK kali ini merupakan tahap kedua, dan selanjutnya pemerintah akan menyiapkan tahapan berikutnya.
“Sebanyak 304 pegawai P3K telah menerima SK dari Bupati Kendal. Sebagai ASN, mari kita pegang prinsip PDLT, yakni Prestasi, Disiplin, Loyalitas, dan Tidak Tercela,”ujarnya.
“Jika empat hal ini dilaksanakan, insyaAllah kita akan menjadi ASN yang baik dalam mengabdi kepada masyarakat,” pesan Agus Dwi Lestari.
Dengan acara pamungkas, apel ditutup dengan ucapan selamat kepada seluruh P3K yang baru saja menerima SK, dengan harapan mereka dapat bekerja lebih profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kendal.
Penulis : Rob
Editor : Arifin Zaenul