KENDAL,RadarBangsa.co.id – Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengingatkan masyarakat soal bahaya tersembunyi di balik peredaran rokok ilegal yang kini marak beredar di pasaran.
Bupati menegaskan, selain merugikan negara, rokok ilegal juga mengancam kesehatan masyarakat karena tak memiliki jaminan mutu maupun pengawasan produksi.
Pernyataan itu disampaikan Bupati saat menghadiri sosialisasi penegakan hukum rokok ilegal yang digelar Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kendal di Pantai Indah Kemangi, Kecamatan Kangkung, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Rokok ilegal itu tidak melalui proses pengawasan. Kita tidak tahu bahan apa yang dipakai, bagaimana produksinya, dan tentu saja tidak ada jaminan kesehatan bagi perokok,” kata Dyah di hadapan para nelayan yang hadir.
Kata Bupati, dampak rokok ilegal tidak berhenti pada kesehatan. Dari sisi ekonomi, peredarannya membuat negara kehilangan potensi penerimaan cukai yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan daerah.
“Setiap batang rokok legal menyumbang cukai. Dana itulah yang kemudian dikembalikan ke daerah, salah satunya untuk memperbaiki perahu nelayan atau mendukung sarana di sektor perikanan,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, Bupati berharap masyarakat, terutama nelayan, lebih memahami pentingnya membeli dan mengedarkan produk yang legal. Kesadaran publik menjadi benteng pertama dalam menekan peredaran rokok tanpa cukai.
“Kalau masyarakat ikut mengawasi dan menolak rokok ilegal, dampaknya akan terasa luas. Negara tidak rugi, nelayan terbantu, dan kesehatan masyarakat pun lebih terjaga,” tegasnya.
Sosialisasi ini turut dihadiri sejumlah nelayan dari berbagai desa pesisir Kendal. Nelayan mendapat penjelasan langsung mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan sanksi hukum bagi pelanggarnya. Meski Bupati tidak menjelaskan secara rinci.
Penulis : Rob
Editor : Arifin Zaenul