DPRD dan Pemkab Bangkalan Sepakati Raperda Irigasi Berkelanjutan

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan Ismed Efendi menghadiri rapat paripurna DPRD Bangkalan dengan agenda penetapan persetujuan Raperda tentang Irigasi di ruang sidang utama DPRD Bangkalan, Senin (21/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan Ismed Efendi menghadiri rapat paripurna DPRD Bangkalan dengan agenda penetapan persetujuan Raperda tentang Irigasi di ruang sidang utama DPRD Bangkalan, Senin (21/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan resmi menetapkan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Irigasi. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Bangkalan, Senin (21/10/2025), dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bangkalan, H. Fatkhurrahman.

Penetapan Raperda ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kebijakan daerah di bidang pengelolaan sistem irigasi yang berkelanjutan serta berorientasi pada kesejahteraan petani.

Dalam sambutannya, H. Fatkhurrahman menegaskan bahwa Raperda Irigasi merupakan hasil kerja sama yang solid antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Regulasi tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan pengelolaan air yang semakin kompleks, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi petani.

“Raperda ini lahir dari semangat bersama untuk memastikan ketersediaan air bagi pertanian. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani melalui tata kelola irigasi yang lebih terarah dan efisien,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan, Ismed Efendi, yang hadir mewakili Bupati Bangkalan, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kolaborasi dalam pembahasan hingga penetapan Raperda tersebut. Menurutnya, pengesahan peraturan daerah ini merupakan tonggak penting bagi sektor pertanian di Bangkalan.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk segera menindaklanjuti penetapan Raperda ini dengan langkah konkret di lapangan, agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama para petani,” kata Ismed.

Ia menjelaskan, pemerintah akan memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan jaringan irigasi berfungsi optimal, termasuk perawatan saluran air dan pemerataan distribusi air ke lahan pertanian.

“Ke depan, Pemkab Bangkalan juga akan mendorong partisipasi masyarakat melalui kelompok tani dan lembaga pengelola irigasi agar bersama-sama menjaga keberlanjutan sistem irigasi. Kami ingin petani tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga menjadi bagian dari pengelola sumber daya air,” imbuhnya.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Efendi, Wakil Ketua III H. Moch. Rofik, seluruh anggota dewan, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Pemerintah Kabupaten Bangkalan berharap, penetapan Raperda Irigasi ini dapat menjadi fondasi kuat untuk mendukung visi daerah dalam mewujudkan kemandirian pangan dan kesejahteraan petani. Dengan pengelolaan sumber daya air yang tertata, sektor pertanian diharapkan tumbuh lebih produktif dan berdaya saing.

“Ini bukan sekadar regulasi administratif, tetapi wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat Bangkalan. Irigasi yang baik akan membawa manfaat besar bagi kehidupan petani dan ketahanan daerah kita,” tutup Ismed.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

230 Cakades di Sidoarjo Dikumpulkan, Subandi Singgung Politik Uang dan Ancaman Korupsi Desa
Pasar Tradisional di Sidoarjo Terancam Sepi, Bupati Subandi Siapkan Revitalisasi dan Digitalisasi Besar-Besaran
Koperasi Merah Putih Mulai Diperkuat, Puluhan Desa di Lubuk Linggau Dapat Kendaraan Operasional
Pemkab Jember Rekrut 31 Petugas Survei PBB, Ribuan Data Pajak Bermasalah Mulai Diburu
Lulusan Magang Kini Dapat Sertifikat Gratis, Menaker Sebut Jadi Senjata Baru Cari Kerja
Lamongan Genjot Modernisasi Pertanian, 3 Poktan Terima Combine Harvester untuk Percepat Panen
Bupati Lamongan Turunkan Mesin Panen Modern, Target Produksi Padi dan Luas Tanam Digenjot
DPRD Sampang Bongkar Evaluasi Kinerja Pemkab, LKPj Bupati 2025 Disorot demi Pelayanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:13 WIB

230 Cakades di Sidoarjo Dikumpulkan, Subandi Singgung Politik Uang dan Ancaman Korupsi Desa

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:43 WIB

Pasar Tradisional di Sidoarjo Terancam Sepi, Bupati Subandi Siapkan Revitalisasi dan Digitalisasi Besar-Besaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Koperasi Merah Putih Mulai Diperkuat, Puluhan Desa di Lubuk Linggau Dapat Kendaraan Operasional

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:20 WIB

Pemkab Jember Rekrut 31 Petugas Survei PBB, Ribuan Data Pajak Bermasalah Mulai Diburu

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:22 WIB

Lulusan Magang Kini Dapat Sertifikat Gratis, Menaker Sebut Jadi Senjata Baru Cari Kerja

Berita Terbaru