JEMBER, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Jember mulai bergerak membenahi persoalan data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai sudah tidak sesuai kondisi riil di lapangan. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemkab resmi membuka rekrutmen 31 petugas survei lapangan untuk menyisir ulang objek pajak di seluruh kecamatan.
Langkah ini menjadi perhatian penting karena ketidaksesuaian data PBB berpotensi memengaruhi penerimaan daerah dan keadilan pajak bagi masyarakat. Banyak lahan maupun bangunan di Jember disebut mengalami perubahan fungsi, namun belum tercatat dalam database pemerintah.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Bapenda Jember, Deni Wijananto, mengatakan pembaruan data menjadi kebutuhan mendesak agar kebijakan pajak daerah lebih akurat dan tepat sasaran.
“Banyak objek pajak yang sudah berubah. Ada lahan kosong yang kini menjadi bangunan, tetapi datanya belum diperbarui. Ini yang akan kami validasi langsung di lapangan,” ujar Deni, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, validasi ulang dilakukan untuk memperkuat basis data pajak sekaligus meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD). Pada 2025 lalu, capaian penerimaan PBB Jember baru berada di angka sekitar 60 persen.
Para petugas yang direkrut nantinya bekerja selama tiga bulan dengan honor Rp2,85 juta per bulan. Mereka akan melakukan verifikasi langsung menggunakan aplikasi pemetaan berbasis Android dengan sistem target dan absensi digital.
“Sifatnya partisipatif, jam kerja fleksibel. Tetapi target penyelesaian tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Rekrutmen dibuka hingga 13 Mei 2026 bagi masyarakat umum minimal lulusan SMA. Pelamar juga diwajibkan memiliki SIM C, kendaraan pribadi, dan kemampuan mengoperasikan aplikasi digital pemetaan.
Bapenda menegaskan seleksi ini tidak diperuntukkan bagi ASN. Pemkab berharap hasil survei mampu menciptakan data pajak yang lebih sehat, transparan, dan berdampak langsung pada pembangunan daerah.
“Kalau datanya akurat, potensi daerah bisa dipetakan secara nyata. Itu penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih maksimal,” pungkas Deni.
Lainnya:
- Konten Digital Kian Tak Terkendali, DPD RI dan KPID Jatim Desak RUU Penyiaran Dikebut
- 230 Cakades di Sidoarjo Dikumpulkan, Subandi Singgung Politik Uang dan Ancaman Korupsi Desa
- Pasar Tradisional di Sidoarjo Terancam Sepi, Bupati Subandi Siapkan Revitalisasi dan Digitalisasi Besar-Besaran
Penulis : Herry
Editor : Zainul Arifin








