Bupati Lamongan Turunkan Mesin Panen Modern, Target Produksi Padi dan Luas Tanam Digenjot

Kamis, 7 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lamongan menyerahkan bantuan combine harvester kepada tiga kelompok tani di Lamongan, Kamis (7/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Bupati Lamongan menyerahkan bantuan combine harvester kepada tiga kelompok tani di Lamongan, Kamis (7/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan mulai mempercepat modernisasi sektor pertanian untuk menjaga produktivitas pangan di tengah tantangan biaya produksi dan kebutuhan panen yang semakin tinggi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyalurkan bantuan mesin panen modern atau combine harvester kepada tiga kelompok tani di Lamongan.

Bantuan alat panen jenis Combine Harvester Bimo 110 Plus itu diserahkan langsung Bupati Lamongan Yuhronur Efendi di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lamongan, Kamis (7/5/2026).

Tiga kelompok tani penerima bantuan tersebut berasal dari Kecamatan Sugio, Sekaran, dan Kembangbahu. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan efisiensi pertanian sekaligus menjaga posisi Lamongan sebagai salah satu lumbung pangan nasional.

Modernisasi alat pertanian dinilai penting karena berdampak langsung pada kecepatan panen, pengurangan kehilangan hasil, hingga efisiensi biaya tenaga kerja petani. Dengan mesin panen modern, proses panen yang sebelumnya memakan waktu berhari-hari kini bisa dilakukan lebih cepat dan tepat waktu.

Bupati yang akrab disapa Pak Yes mengatakan mekanisasi pertanian menjadi strategi penting untuk meningkatkan hasil produksi pangan daerah.

“Kami ingin pertanian di Lamongan semakin modern. Mulai dari proses tanam sampai panen dilakukan secara mekanis agar hasilnya lebih maksimal, efisien, dan produktivitas petani meningkat,” ujarnya.

Data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lamongan mencatat hingga 6 Mei 2026, realisasi luas tambah tanam mencapai 65.426 hektare atau sekitar 28,04 persen dari target pusat sebesar 233.327 hektare. Pemkab menilai percepatan mekanisasi diperlukan agar target produksi dan luas tanam dapat tercapai.

Kepala Desa Kebalankulon, Andik Sudarno menyebut bantuan tersebut akan sangat membantu petani, terutama saat musim panen serentak yang sering terkendala minimnya alat.

“Dengan bantuan combine ini, pelayanan kepada petani akan lebih cepat dan hasil panen juga bisa lebih optimal,” katanya.

Adapun tiga kelompok tani penerima bantuan yakni Poktan Sri Rejeki Kayen Desa Jubelkidul Kecamatan Sugio, Poktan Luhur 1 Desa Kebalankulon Kecamatan Sekaran, dan Poktan Sekar Arum Desa Gintungan Kecamatan Kembangbahu.

“Harapannya, kesejahteraan petani ikut meningkat seiring produktivitas pertanian yang terus tumbuh,” pungkas Pak Yes.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru