Lamongan Genjot Modernisasi Pertanian, 3 Poktan Terima Combine Harvester untuk Percepat Panen

Kamis, 7 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lamongan menyerahkan bantuan combine harvester kepada tiga kelompok tani di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lamongan, Kamis (7/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Bupati Lamongan menyerahkan bantuan combine harvester kepada tiga kelompok tani di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lamongan, Kamis (7/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan mulai mempercepat modernisasi sektor pertanian dengan menyalurkan bantuan alat panen modern berupa combine harvester kepada tiga kelompok tani (Poktan). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus menekan biaya panen yang selama ini menjadi beban petani.

Bantuan alat Combine Harvester Bimo 110 Plus diserahkan langsung Bupati Lamongan Yuhronur Efendi di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lamongan, Kamis (7/5/2026).

Tiga Poktan penerima bantuan berasal dari Kecamatan Sugio, Sekaran, dan Kembangbahu. Pemerintah berharap mekanisasi pertanian mampu mempercepat proses panen serta mengurangi potensi kehilangan hasil produksi di lapangan.

“Pertanian harus semakin modern. Mulai proses tanam hingga panen kita dorong menggunakan mekanisasi agar hasil pertanian lebih maksimal, efisien, dan meningkatkan produktivitas petani di Lamongan,” kata Yuhronur Efendi.

Modernisasi ini menjadi penting karena Lamongan merupakan salah satu daerah penyangga pangan nasional. Tingginya target produksi membuat pemerintah daerah harus menjaga stabilitas hasil panen di tengah tantangan cuaca, biaya tenaga kerja, dan kebutuhan percepatan tanam.

Data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lamongan mencatat, hingga 6 Mei 2026 luas tambah tanam telah mencapai 65.426 hektare atau sekitar 28,04 persen dari target pusat sebesar 233.327 hektare.

Penggunaan combine harvester dinilai mampu membantu petani mempercepat siklus tanam. Selain mempersingkat waktu panen, alat tersebut juga mengurangi kehilangan gabah yang kerap terjadi saat proses panen manual.

Kepala Desa Kebalankulon Andik Sudarno menyebut bantuan alat pertanian modern sangat dibutuhkan petani di wilayahnya.

“Dengan bantuan ini pelayanan kepada petani bisa lebih baik. Proses panen jadi lebih cepat dan efisien,” ujarnya.

Adapun tiga kelompok tani penerima bantuan yakni Poktan Sri Rejeki Kayen Desa Jubelkidul Kecamatan Sugio, Poktan Luhur 1 Desa Kebalankulon Kecamatan Sekaran, serta Poktan Sekar Arum Desa Gintungan Kecamatan Kembangbahu.

Pemkab Lamongan menargetkan modernisasi alat pertanian terus diperluas agar produktivitas pangan meningkat dan kesejahteraan petani ikut terdongkrak.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru