DPRD Sampang Bongkar Evaluasi Kinerja Pemkab, LKPj Bupati 2025 Disorot demi Pelayanan Publik

Kamis, 7 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Sampang terkait rekomendasi LKPj Bupati Sampang Tahun 2025 digelar Kamis (30/4/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Rapat Paripurna DPRD Sampang terkait rekomendasi LKPj Bupati Sampang Tahun 2025 digelar Kamis (30/4/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SAMPANG, RadarBangsa.co.id — DPRD Kabupaten Sampang mulai membedah capaian dan kinerja Pemerintah Kabupaten Sampang melalui agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sampang Tahun 2025.

Rapat Paripurna ke-IV Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Graha Paripurna DPRD Sampang, Kamis (30/4/2026), menjadi momentum penting bagi DPRD untuk mengevaluasi jalannya pemerintahan daerah selama satu tahun terakhir.

Pembahasan LKPj dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan publik, efektivitas pembangunan daerah, penggunaan anggaran, hingga capaian program yang dirasakan masyarakat.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sampang Rudy Kurniawan didampingi jajaran wakil ketua DPRD serta dihadiri Bupati Sampang Slamet Junaidi, Wakil Bupati Ahmad Mahfudz, Forkopimda, kepala OPD, camat, hingga pimpinan BUMD.

Ketua DPRD Sampang Rudy Kurniawan menegaskan rekomendasi DPRD bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPj Bupati Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir,” ujar Rudy.

Politisi Partai NasDem itu menyebut rekomendasi DPRD diharapkan menjadi catatan penting bagi Pemkab Sampang dalam memperbaiki kualitas program dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, evaluasi tersebut juga menjadi langkah untuk memastikan kebijakan daerah benar-benar berdampak pada kebutuhan warga, mulai sektor infrastruktur, pelayanan administrasi, kesehatan, hingga pembangunan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Bupati Sampang Slamet Junaidi menyampaikan apresiasi atas masukan dan rekomendasi yang diberikan DPRD terhadap LKPj pemerintah daerah.

Ia menilai sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi faktor penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan tetap transparan dan akuntabel.

“Kami menyambut baik rekomendasi dari DPRD sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja ke depan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Slamet Junaidi.

Pembahasan LKPj ini sekaligus menjadi sorotan publik terkait sejauh mana program pemerintah daerah mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mempercepat pembangunan di Kabupaten Sampang.

Penulis : Yak

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru