Bupati Lamongan Terima Pandangan Fraksi Terkait APBD 2023

Bupati Lamongan
(Tengah) Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat menerima pandangan umum dari tujuh fraksi di Lamongan Raperda Pertanggungjawaban (APBD) tahun 2023, pada Rabu (29/5) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lamongan. (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dalam upaya mencapai pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menerima pandangan umum dari tujuh fraksi di Lamongan pada rapat paripurna yang membahas Raperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, yang diadakan pada Rabu (29/5) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lamongan.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lamongan, Darwoto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme yang dimulai setelah penyampaian oleh Bupati Lamongan pada 20 Mei lalu. Pandangan dari berbagai fraksi ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Bacaan Lainnya

“Ini merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan di daerah Kabupaten Lamongan agar lebih transparan dan akuntabel di masa depan,” ujarnya.

Pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Lamongan tahun 2023 sebelumnya telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berkat kinerja pengelolaan keuangan yang berdampak langsung pada pencapaian sasaran pembangunan, Pemerintah Kabupaten Lamongan berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama delapan kali berturut-turut, serta memperoleh predikat “A” dalam Standar Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2023 dari Kementerian PANRB.

Tujuh fraksi partai yang memberikan pandangan umum pada kesempatan ini adalah Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Fraksi Persatuan Nasional Rakyat Indonesia (FPNRI) yang terdiri dari Partai PPP, Nasdem, Hanura, serta Perindo.

Dalam pandangan umumnya, Partai Demokrat memberikan apresiasi atas surplus anggaran sebesar 73,807,039,123.64 Rupiah dari target yang ditetapkan dalam APBD 2023. Partai Demokrat juga menyarankan untuk terus mengawasi penggunaan belanja tak terduga agar pemanfaatannya sesuai dengan kebutuhan.

Adapun pajak daerah yang mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2022, pada tahun 2023 terealisasi sebesar 160,188,575,701 Rupiah atau 56 persen. Pencapaian tertinggi berasal dari pajak penerangan jalan dengan tingkat realisasi sebesar 69,009,324,039 Rupiah. Melihat hal ini, FPKB meminta agar ada peninjauan kembali sehingga semua sektor dapat mengalami kenaikan yang merata.

Selain itu, Belanja Daerah pada tahun 2023 terealisasi sebesar 3,161,814,099,392.23 Rupiah atau 90,42%, dengan belanja operasional mencapai 2,033,266,926,984.73 Rupiah atau 89,83 persen. Belanja operasional merupakan komponen terbesar yang digunakan untuk mendanai aktivitas penyelenggaraan pemerintahan, termasuk mutu pelayanan publik dan peningkatan kualitas sumber daya aparatur Pemerintah Daerah. Fraksi PAN berharap ada penambahan anggaran pada pos-pos strategis yang berhubungan dengan pelayanan publik, kesehatan, dan pelayanan sosial, seperti bantuan kartu Indonesia sehat (KIS) untuk pegawai honorer dan lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *