Lamongan Tancap Gas Bangun TPST Dadapan, Target Olah 50 Ton Sampah per Hari

Rabu, 15 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat membahas percepatan pembangunan TPST Dadapan di Jakarta, Selasa (14/10). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat membahas percepatan pembangunan TPST Dadapan di Jakarta, Selasa (14/10). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan terus mempercepat langkah konkret dalam pengelolaan sampah. Salah satu fokus utama tahun ini adalah pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Dadapan, Kecamatan Solokuro, yang ditargetkan mampu mengolah hingga 50 ton sampah per hari.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Lamongan untuk memperkuat sistem pengelolaan lingkungan yang lebih efisien dan berkelanjutan, terutama di wilayah utara yang selama ini menghadapi tantangan penumpukan sampah.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andhy Kurniawan menyampaikan progres rencana tersebut saat bertemu dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Selasa (14/10).

Menurut Yuhronur, pembangunan TPST Dadapan yang berdiri di atas lahan seluas 2,88 hektare menjadi langkah strategis untuk mewujudkan program Lamongan Hijau dan Bersih.

“Pembangunan TPST Dadapan seluas 2,88 hektare tentu untuk mendukung peningkatan kinerja pengelolaan sampah di Kabupaten Lamongan dan mewujudkan Lamongan Hijau dan Bersih,” ujar Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu.

Selain pembangunan fasilitas utama, Pemkab Lamongan juga tengah menyiapkan pemenuhan Readiness Criteria (RC), salah satunya berupa pelebaran akses jalan menuju lokasi TPST. Jalan yang saat ini hanya selebar empat meter akan diperluas menjadi 8–10 meter agar memudahkan mobilitas pengangkutan dan operasional fasilitas.

Rencana pelebaran ini akan melintasi kawasan hutan produksi tetap dengan luas sekitar 0,5 hektare, sehingga memerlukan izin pemanfaatan kawasan hutan dari pemerintah pusat.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyambut baik langkah Pemkab Lamongan tersebut. Ia menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan dalam proses pemenuhan kriteria teknis maupun administratif yang dibutuhkan.

“Kami akan memfasilitasi dan membantu proses pemenuhan readiness criteria, termasuk menyampaikan komitmen dukungan kepada kementerian kehutanan,” ujar Hanif.

Dengan dukungan lintas kementerian ini, Pemkab Lamongan optimistis proyek TPST Dadapan akan menjadi tonggak baru dalam sistem pengelolaan sampah modern di Jawa Timur.

Langkah percepatan ini sekaligus mempertegas visi Lamongan sebagai daerah yang terus berinovasi dalam menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan.

“Kami ingin masyarakat Lamongan benar-benar merasakan manfaat dari pengelolaan sampah yang tertata dan berkelanjutan,” tutup Bupati Yuhronur Efendi, menegaskan komitmen Pemkab menuju Lamongan Hijau dan Bersih.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru