PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL,RadarBangsa.co.id – Ketua Persatuan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Kendal, Abdul Malik, berharap besaran penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa yang berlaku saat ini tetap dipertahankan, meski terdapat ketentuan dalam peraturan pemerintah (PP) yang baru.

Harapan tersebut disampaikan Abdul Malik bersama pengurus PAPDESI saat audiensi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal, Alfebian, di kantor setempat, Kamis (29/10/2026).

Abdul Malik mengatakan, pembahasan mengenai perubahan Siltap sebaiknya dilakukan setelah masa transisi atau ketentuan waktu dalam regulasi baru tersebut berakhir.

“Kami berharap Siltap tetap sesuai dengan yang sudah ada. Berkaitan dengan PP yang baru, harapannya bisa direalisasikan setelah masa waktunya selesai, mungkin sekitar dua tahun, baru kemudian dibicarakan mengenai Siltap yang baru,” kata Abdul Malik.

Selain membahas Siltap, pertemuan tersebut juga menyoroti pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) dan pengisian perangkat desa.

PAPDESI berharap Pilkades di Kabupaten Kendal dapat dilaksanakan secara serentak pada awal tahun. Kepastian jadwal dinilai penting agar proses pergantian kepemimpinan desa dapat dipersiapkan secara terencana.

Audiensi tersebut sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan perkenalan pengurus PAPDESI Kabupaten Kendal periode 2024–2029 kepada Alfebian, yang dilantik Bupati Kendal pada 3 September 2026.

Sementara itu, Alfebian menyambut baik pertemuan tersebut dan berkomitmen menjaga komunikasi dengan PAPDESI. Pertemuan rutin direncanakan berlangsung setiap dua hingga tiga bulan sekali untuk memperkuat koordinasi dan membahas berbagai persoalan pemerintahan desa.

Melalui komunikasi tersebut, PAPDESI berharap aspirasi kepala desa dapat dibahas bersama pemerintah daerah sehingga kebijakan yang diterapkan dapat memberikan kejelasan bagi penyelenggaraan pemerintahan desa.

 

 

Penulis : Rbn

Editor : Arifin Zaenul

Berita Terkait

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan
Pelatihan Pelinting Rokok di Bangkalan, 30 Warga Burneh Ikuti Pembekalan
Layanan Publik Jember Diperluas, Warga Bisa Urus Adminduk di Kecamatan
Khofifah Raih Leadership Award Amerta Nutrition 2026, Penanganan Stunting Jadi Sorotan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:22

Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:22

Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton

Berita Terbaru