Aduan Ketenagakerjaan PT Epson Ditindaklanjuti, Kemnaker Terbitkan Nota Pemeriksaan I

Kamis, 29 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menerima audiensi perwakilan FSPGI di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (29/10/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menerima audiensi perwakilan FSPGI di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (29/10/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menindaklanjuti aduan Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (FSPGI) mengenai dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT Indonesia Epson Industry (IEI). Pengawas Ketenagakerjaan telah menerbitkan Nota Pemeriksaan I kepada perusahaan tersebut.

Tindak lanjut itu disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor saat menerima audiensi perwakilan FSPGI di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Presiden FSPGI Abdul Bais menyampaikan sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang sebelumnya juga disuarakan dalam aksi unjuk rasa di Kantor Kemnaker.

Aduan itu mencakup dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak serta persoalan pelaksanaan hubungan kerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di PT IEI.

Menanggapi aspirasi tersebut, Afriansyah menjelaskan bahwa Pengawas Ketenagakerjaan telah menindaklanjuti laporan melalui penerbitan Nota Pemeriksaan I. Namun, bahan yang tersedia belum merinci isi nota maupun tindak lanjut yang harus dilakukan perusahaan.

Afriansyah menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ketenagakerjaan harus mengacu pada ketentuan yang berlaku dan dilakukan secara adil.

“Silakan teman-teman sampaikan aspirasinya, dan apa yang nanti harus kita lakukan bersama. Tentunya semua harus diselesaikan secara baik, adil, dan disesuaikan dengan mekanisme regulasi yang kita punya,” kata Afriansyah.

Dalam audiensi itu, Afriansyah didampingi Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemnaker, Ismail Pakaya.

Afriansyah mengatakan jajaran Ditjen Binwasnaker telah bekerja menindaklanjuti persoalan yang disampaikan FSPGI.

“Alhamdulillah, kita bisa menyelesaikan diskusi yang cukup dinamis ini, dan sudah jelas bahwa tim kami dari Ditjen Binwasnaker telah bekerja secara maksimal,” ujarnya.

Ia berharap persoalan tersebut menjadi pembelajaran bagi perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha dan membangun hubungan industrial yang sesuai dengan peraturan di Indonesia.

Afriansyah juga menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan berlaku bagi seluruh perusahaan yang berinvestasi di Indonesia, bukan hanya PT Indonesia Epson Industry.

“Ke depan, bukan hanya Epson saja, tetapi seluruh perusahaan yang berinvestasi di Indonesia harus betul-betul tertib. Tertib dengan aturan dan peraturan regulasi yang ada di Indonesia,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Dugaan Pencabulan Anak di TPQ Lamongan, Polisi Diminta Telusuri Korban Lain
Operasi Patuh Semeru 2026, Polisi Sidoarjo Diminta Humanis
578 Personel Dikerahkan, Ini Sasaran Operasi Patuh Rinjani 2026
Jaringan Togel di Jawa Tengah Terungkap, Polda Telusuri Aliran Dana Rp2,4 Miliar
Direktur Syirkah Berkah Ganda Sebut Pihaknya Serahkan ‘Fulus’ Rp 250 Juta Muluskan Penerbitan IUP
Keluhan Warga Jadi Sasaran, Polres Lamongan Intensifkan Penertiban Knalpot Brong
Sidang Dugaan Pungli ESDM Jatim, 11 Pegawai Akui Terima Uang dari Dua Terdakwa
Akhirnya 3 Purel Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan di Kafe Putri Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:04

Dugaan Pencabulan Anak di TPQ Lamongan, Polisi Diminta Telusuri Korban Lain

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:22

Aduan Ketenagakerjaan PT Epson Ditindaklanjuti, Kemnaker Terbitkan Nota Pemeriksaan I

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:24

Operasi Patuh Semeru 2026, Polisi Sidoarjo Diminta Humanis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:16

578 Personel Dikerahkan, Ini Sasaran Operasi Patuh Rinjani 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 00:26

Jaringan Togel di Jawa Tengah Terungkap, Polda Telusuri Aliran Dana Rp2,4 Miliar

Berita Terbaru