MATARAM, RadarBangsa.co.id – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengerahkan 578 personel gabungan dalam Operasi Patuh Rinjani 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas untuk meningkatkan kepatuhan pengendara sekaligus menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
Operasi tersebut resmi dimulai melalui Apel Gelar Pasukan di Lapangan Gajah Mada Ampenan, Mataram, Senin (26/10/2026). Apel dipimpin Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K., dan diikuti personel kepolisian serta unsur terkait.
Sejumlah pejabat dan perwakilan instansi turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya unsur Pemerintah Provinsi NTB, TNI, Dinas Perhubungan, kejaksaan, pengadilan, dan PT Jasa Raharja.
Operasi Patuh Rinjani 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”. Pelaksanaannya menitikberatkan pada kolaborasi lintas instansi untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas di wilayah NTB.
Dalam amanatnya, Brigjen Pol. Hari Nugroho menyampaikan bahwa peningkatan jumlah kendaraan dan mobilitas masyarakat, yang belum sepenuhnya diimbangi kepatuhan terhadap aturan, menjadi tantangan dalam mewujudkan keselamatan lalu lintas.
Menurutnya, persoalan lalu lintas tidak dapat ditangani kepolisian sendiri. Diperlukan keterlibatan berbagai pihak, termasuk TNI, pemerintah daerah, dan lembaga terkait lainnya.
“Berbagai permasalahan tersebut tentu tidak dapat ditangani sendiri oleh kepolisian, tetapi membutuhkan sinergi Polri, TNI, pemerintah, dan lembaga terkait lainnya,” ujarnya.
Melalui operasi ini, Polda NTB berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, terutama kecelakaan yang mengakibatkan korban luka berat maupun meninggal dunia.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Rinjani 2026 mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat. Upaya tersebut juga disertai penegakan hukum melalui tilang elektronik maupun tilang manual.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., menjelaskan bahwa Apel Gelar Pasukan bertujuan memastikan kesiapan personel beserta sarana dan prasarana pendukung sebelum operasi berlangsung.
“Kesiapan personel dan sarana prasarana harus dipastikan agar operasi dapat berjalan sesuai harapan. Kami berharap seluruh personel melaksanakan tugas secara profesional, humanis, ikhlas, dan penuh tanggung jawab,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar memahami berbagai pelanggaran yang menjadi sasaran operasi dan memastikan kelengkapan berkendara sebelum bepergian.
Berdasarkan keterangan dalam bahan resmi operasi, terdapat sejumlah pelanggaran yang perlu menjadi perhatian pengguna jalan.
– Tidak menggunakan helm berstandar SNI.
– Berboncengan lebih dari satu orang.
– Berkendara di bawah umur atau tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
– Menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan, termasuk knalpot brong.
– Tidak menggunakan sabuk pengaman.
– Menggunakan telepon genggam saat mengemudi.
– Melawan arus lalu lintas.
– Melebihi batas kecepatan.
– Menerobos lampu merah.
– Menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan atau palsu.
– Berkendara dalam kondisi mabuk atau di bawah pengaruh narkoba.
– Mengoperasikan kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan atau *Over Dimension Over Loading* (ODOL).
Kholid mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas merupakan bagian penting dari upaya melindungi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Kami berharap masyarakat, khususnya para pengendara, dapat mempersiapkan diri dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting untuk menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tutupnya.
Melalui Operasi Patuh Rinjani 2026, Polda NTB mengajak masyarakat menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam setiap perjalanan. Kepatuhan terhadap rambu, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta perilaku berkendara yang tertib diharapkan dapat mendukung terciptanya lalu lintas yang aman dan lancar di Nusa Tenggara Barat.
Penulis : Aini
Editor : Zainul Arifin


















Komentar