SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengajak para ibu memperkuat peran keluarga dalam melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital. Ancaman judi online, pinjaman online, dan informasi menyesatkan menjadi perhatian yang perlu diantisipasi melalui pendampingan serta pendidikan digital sejak dini.
Pesan tersebut disampaikan Lia saat menghadiri sekaligus membuka Seminar Wanita LDII Jawa Timur bertema “Membangun Ekosistem Perlindungan Anak di Ruang Digital sebagai Ruang yang Aman, Sehat, dan Ramah untuk Anak” di Surabaya, Minggu (25/10/2026).
Seminar tersebut diikuti sekitar 200 peserta secara langsung dan sekitar 20 ribu peserta secara daring dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Lia yang akrab disapa Ning Lia menilai perkembangan teknologi digital membawa tantangan tersendiri bagi pembentukan karakter anak. Kemudahan mengakses informasi melalui telepon pintar perlu diimbangi kemampuan untuk memilah konten dan memahami informasi yang diterima.
“Mereka bisa terpapar judi, pinjol, maupun yang lain-lain,” ujar Lia.
Ia juga menyoroti fenomena post-truth, yakni situasi ketika emosi dan keyakinan pribadi dapat lebih memengaruhi pandangan seseorang dibandingkan fakta objektif. Menurutnya, kebiasaan mengakses berbagai konten di media sosial tanpa memeriksa kebenarannya dapat menjadi tantangan dalam membangun pola pikir kritis pada anak.
Karena itu, Lia menekankan bahwa peran orang tua, khususnya ibu, tetap penting dalam mendampingi anak menggunakan teknologi. Keluarga diharapkan menjadi lingkungan pertama yang mengajarkan tanggung jawab, kehati-hatian, dan kemampuan mengenali konten yang tidak sesuai.
Lia turut mengapresiasi peran perempuan LDII Jawa Timur dalam membangun keluarga yang harmonis sekaligus menjaga nilai moral generasi muda. Ia menilai pengetahuan, kerendahan hati, dan semangat kebersamaan dapat menjadi modal bagi perempuan untuk menghadapi perubahan sosial dan teknologi.
Ia juga menyoroti peran Ketua Pengurus Wilayah Wanita LDII Jawa Timur, Ir. Hj. Emie Santoso, dalam mendorong perempuan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Menurut Lia, organisasi kemasyarakatan dapat menjadi ruang untuk memperkuat pendidikan karakter, nilai Pancasila, dan persatuan di tengah pesatnya transformasi digital.
“Bagaimana LDII menjadi ruang utama santri sebagai penjaga moralitas bangsa,” ungkapnya.
Lia berharap kolaborasi antara keluarga, organisasi perempuan, dan pemerintah terus diperkuat agar perlindungan anak di ruang digital tidak berhenti pada kegiatan seminar, tetapi diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Ketua DPW LDII Jawa Timur, Ir. KH. M. Amrodji Konawi, menegaskan bahwa pembinaan anak membutuhkan dukungan dari keluarga, lingkungan pergaulan yang baik, serta kolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat.
Menurutnya, pendidikan di dalam keluarga menjadi fondasi penting untuk membentuk anak yang memiliki akhlak baik, pemahaman agama, dan kemandirian.
“Kami berharap ibu-ibu sekalian pulang dari sini membawa komitmen baru untuk kemudian mengajarkan anaknya menggunakan internet yang sehat,” kata Amrodji.
Ia mengingatkan orang tua agar tidak membiarkan anak mengakses konten negatif tanpa pendampingan, termasuk konten terkait judi online dan pinjaman online yang dapat memengaruhi perilaku serta masa depan mereka.
Seminar tersebut juga dihadiri Ketua PW Wanita LDII Jawa Timur Emie Santoso, Dewan Penasihat DPW LDII Jawa Timur KH. Sumarman, Kepala DP3AK Jawa Timur Sufi Agustini, Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur Sherlita Ratna Dewi Agustin, serta Direktur RS Menur Jawa Timur Vitria Dewi.
Sejumlah tokoh organisasi perempuan turut hadir, antara lain Ketua Muslimat NU Jawa Timur Masruroh Wahid, Ketua Aisyiyah Jawa Timur sekaligus Ketua BKOW Jawa Timur Rukmini Amar, Ketua Fatayat NU Jawa Timur Siti Maulidah, dan Ketua Nasyiatul Aisyiyah Jawa Timur Arin Setiyowati.
Lia secara resmi membuka seminar tersebut dengan harapan kegiatan ini memperkuat kerja sama berbagai pihak dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah bagi anak.
Ia menekankan bahwa upaya perlindungan anak membutuhkan pendampingan berkelanjutan dari orang tua. Dengan keterlibatan keluarga dan dukungan lingkungan, anak diharapkan mampu menggunakan teknologi secara lebih bijak dan bertanggung jawab.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar