JAKARTA, RadarBangsa.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat kesiapan tenaga kerja Indonesia yang akan mengikuti program pemagangan di Jepang menjelang penerapan sistem baru Employment for Skill Development Program (ESDP) pada April 2027.
Persiapan tersebut mencakup peningkatan keterampilan teknis, penguasaan bahasa, pemahaman budaya kerja, serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Kemnaker juga memperkuat koordinasi dengan International Manpower Development Organization Japan (IM Japan) untuk mendukung proses transisi menuju sistem baru tersebut.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan hal itu saat menerima audiensi Executive Chairman IM Japan, Hitoshi Kanamori, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
“Kami mencermati perubahan sistem tersebut yang perlu diantisipasi melalui persiapan terencana agar tenaga kerja Indonesia dapat mengikuti program dengan kompetensi yang sesuai dan memperoleh pelindungan selama berada di Jepang,” kata Yassierli.
Menurut dia, kesiapan peserta tidak cukup diukur dari jumlah tenaga kerja yang diberangkatkan. Kualitas kompetensi menjadi faktor penting agar peserta mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja dan kebutuhan industri di Jepang.
“Karena yang perlu kita persiapkan bukan hanya jumlah peserta yang akan berangkat, tetapi juga kualitas kompetensinya. Penguasaan bahasa, keterampilan teknis, pemahaman budaya kerja, dan K3 menjadi bekal penting agar peserta mampu beradaptasi dan berkembang di lingkungan industri Jepang,” ujar Yassierli.
Sebagai langkah konkret, Kemnaker melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) bersama IM Japan menandatangani kesepahaman bersama atau memorandum of understanding (MoU) tentang peningkatan kompetensi tenaga kerja dalam rangka penyelenggaraan ESDP di Jepang.
Kerja sama tersebut mencakup pertukaran data dan informasi untuk evaluasi program, sosialisasi kepada masyarakat, serta proses rekrutmen dan seleksi calon peserta.
Kedua pihak juga bekerja sama dalam pelatihan prapemberangkatan di Indonesia, pelatihan pemantapan, dan pendampingan peserta selama berada di Jepang.
Selain persiapan peserta, ruang lingkup kesepahaman meliputi pengembangan program pelatihan, peningkatan kompetensi instruktur, serta pemanfaatan sarana dan prasarana pelatihan.
Yassierli berharap kerja sama tersebut dapat menjadi landasan untuk memperkuat penyelenggaraan pelatihan sekaligus memberikan pengalaman kerja langsung bagi tenaga kerja Indonesia di perusahaan Jepang.
Kemnaker juga mendorong perluasan peluang bagi tenaga kerja Indonesia sesuai kebutuhan industri Jepang dan kapasitas pelatihan di dalam negeri.
Menurut Yassierli, keterlibatan perusahaan Jepang diperlukan agar kurikulum pelatihan dapat diselaraskan dengan kompetensi yang dibutuhkan di tempat kerja.
Pemerintah Indonesia dan IM Japan diharapkan terus memperkuat koordinasi selama masa transisi menuju ESDP, termasuk dalam pelaksanaan pelatihan, seleksi, dan pendampingan peserta.
Melalui langkah tersebut, Kemnaker berharap kerja sama pemagangan Indonesia-Jepang dapat berlanjut secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi kedua negara.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar