Wamenaker Tegaskan Sertifikasi Pekerja BUMN Harus Buktikan Kompetensi Nyata

Kamis, 15 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyampaikan penegasan mengenai sertifikasi kompetensi pekerja BUMN dalam Forum Komunikasi LSP P2 BUMN Summit 2026 di Jakarta, Kamis (15/10/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyampaikan penegasan mengenai sertifikasi kompetensi pekerja BUMN dalam Forum Komunikasi LSP P2 BUMN Summit 2026 di Jakarta, Kamis (15/10/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan sertifikasi kompetensi pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus didasarkan pada kemampuan nyata, bukan sekadar formalitas. Proses sertifikasi perlu menjamin objektivitas asesmen agar sertifikat benar-benar mencerminkan kompetensi pekerja sesuai tuntutan pekerjaan.

Penegasan itu disampaikan Afriansyah dalam Forum Komunikasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P2 BUMN Summit 2026 di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Menurut Afriansyah, perkembangan teknologi dan dinamika bisnis menuntut tenaga kerja yang terampil, berintegritas, serta adaptif. Karena itu, kompetensi pekerja perlu selaras dengan standar industri, risiko pekerjaan, dan kebutuhan bisnis di lapangan.

Ia menjelaskan, LSP P2 di lingkungan BUMN memiliki peran penting karena memahami proses bisnis dan tuntutan kompetensi setiap jabatan. Pemahaman tersebut dapat menjadi dasar penyusunan skema sertifikasi yang sesuai kebutuhan, tetapi harus diimbangi tata kelola yang kuat.

“Kedekatan itu harus diimbangi dengan tata kelola yang kuat, seperti asesor kompeten, metode tepat, bukti memadai, dan keputusan objektif sesuai ketentuan. Kredibilitas menjadi modal utama. Sertifikat juga harus mencerminkan kompetensi nyata, bukan formalitas,” tegas Afriansyah.

Ia juga menekankan bahwa pengembangan kompetensi perlu berlangsung secara berkelanjutan. Prosesnya dimulai dari identifikasi kebutuhan industri, penyusunan standar kompetensi, pelatihan, asesmen, dan sertifikasi, hingga penerapan kompetensi dalam kinerja nyata.

Dengan pendekatan tersebut, sertifikasi tidak berhenti pada pengakuan administratif. Hasilnya diharapkan menjadi bagian dari upaya memastikan kemampuan pekerja sesuai dengan kebutuhan dan tanggung jawab pekerjaannya.

Afriansyah turut menyoroti pemanfaatan digitalisasi dalam pengelolaan sertifikasi kompetensi. Data yang dikelola secara terpadu dinilai dapat meningkatkan efisiensi proses dan kualitas pengambilan keputusan.

Namun, ia mengingatkan bahwa teknologi tetap harus mendukung integritas proses asesmen, bukan menggantikan penilaian profesional.

“Teknologi memperkuat proses, bukan menggantikan integritas asesmen dan profesionalisme,” tegasnya.

Untuk memperkuat ekosistem sertifikasi kompetensi, Afriansyah menyebut perlunya kolaborasi lintas sektor. Kementerian Ketenagakerjaan berperan dalam perumusan kebijakan, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) memperkuat sistem sertifikasi, sedangkan Danantara dan BUMN berperan dalam memetakan kebutuhan talenta.

Ia menegaskan, kredibilitas sertifikasi bergantung pada standar yang jelas, integritas, serta proses yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Sertifikasi bukan sekadar sertifikat, melainkan pengakuan yang dibangun melalui standar jelas, integritas, dan proses yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Afriansyah.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kemnaker Buka Layanan MagangHub di Jakarta, Kuota 70.000 Peserta
Pendaftaran PVN Batch 6 Ditutup, Ini Jadwal Wawancara dan Pengumumannya
Kemnaker Targetkan 60 Balai Pelatihan Kerja, Siapkan Pelatihan Gratis untuk 1 Juta Orang
Kemnaker Buka Seleksi Calon Hakim Ad Hoc PHI hingga 22 November 2026
Menaker Yassierli Kenalkan Formula 5T, Bekal Anak Muda Hadapi Era AI
Kemnaker Targetkan 70 Persen Lulusan Vokasi Bekerja, Ini Strateginya
HUT ke-76 Kodam IV Diponegoro, Pangdam Teguhkan Pengabdian dan Dukung Kesiapan Kodam XXVI/Mataram
Kemnaker Uji Coba Pelatihan Hibrid, Peserta Dapat Sertifikat Gratis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:36

Wamenaker Tegaskan Sertifikasi Pekerja BUMN Harus Buktikan Kompetensi Nyata

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:30

Kemnaker Buka Layanan MagangHub di Jakarta, Kuota 70.000 Peserta

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:01

Pendaftaran PVN Batch 6 Ditutup, Ini Jadwal Wawancara dan Pengumumannya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:29

Kemnaker Targetkan 60 Balai Pelatihan Kerja, Siapkan Pelatihan Gratis untuk 1 Juta Orang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:48

Kemnaker Buka Seleksi Calon Hakim Ad Hoc PHI hingga 22 November 2026

Berita Terbaru