Kemnaker Ingatkan Pekerja, Waspadai Modus Penipuan BSU 2026

Minggu, 25 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Indah Anggoro Putri mengimbau pekerja agar mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan Bantuan Subsidi Upah 2026. (Dok. Ho/Kemnaker/RadarBangsa.co.id).

Indah Anggoro Putri mengimbau pekerja agar mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan Bantuan Subsidi Upah 2026. (Dok. Ho/Kemnaker/RadarBangsa.co.id).

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau pekerja agar mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. Masyarakat diminta tidak sembarangan mengeklik tautan yang beredar melalui WhatsApp maupun media sosial, terlebih jika tautan tersebut meminta data pribadi atau menjanjikan pencairan bantuan dengan prosedur yang tidak jelas.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengingatkan pekerja agar tidak mudah mempercayai informasi yang sumbernya tidak dapat dipastikan.

“Jangan mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi Kemnaker dan jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas,” ujar Indah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (24/10/2026).

Menurut Indah, modus penipuan dapat dilakukan melalui pesan berantai WhatsApp atau pesan langsung (direct message/DM) yang menyertakan tautan palsu. Pesan tersebut bisa mencatut nama dan logo Kemnaker agar terlihat meyakinkan.

Padahal, pencantuman logo kementerian pada pesan maupun situs tidak otomatis membuktikan bahwa informasi tersebut resmi.

Kemnaker mengarahkan pekerja untuk memantau informasi mengenai BSU melalui kanal komunikasi resmi kementerian dan laman https://bsu.kemnaker.go.id.

Jika laman tersebut belum dapat diakses, masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi dan tidak menggunakan tautan alternatif yang belum terverifikasi.

Pekerja juga perlu berhati-hati terhadap pesan yang meminta Nomor Induk Kependudukan (NIK), kode verifikasi, informasi akun, atau data pribadi lainnya tanpa penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Informasi yang menjanjikan bantuan segera cair dengan meminta penerima mengisi formulir pada situs tidak dikenal juga perlu diwaspadai.

Karena itu, pekerja sebaiknya memeriksa alamat situs secara teliti sebelum memasukkan data. Jangan menjadikan logo, foto pejabat, atau tampilan situs yang menyerupai laman pemerintah sebagai satu-satunya dasar untuk mempercayai sebuah informasi.

Untuk mengurangi risiko penyalahgunaan data pribadi, pekerja perlu menerapkan sejumlah langkah pencegahan berikut.

1. Periksa alamat situs sebelum mengeklik tautan

Pastikan alamat laman sesuai dengan kanal resmi yang diumumkan Kemnaker. Hindari membuka tautan dari pesan berantai yang sumbernya tidak jelas.

2. Jangan membagikan kode OTP, PIN, dan kata sandi

Kode OTP, PIN, serta kata sandi merupakan informasi rahasia yang tidak boleh diberikan kepada pihak lain. Jangan memasukkan data tersebut pada laman yang keasliannya belum dipastikan.

3. Jangan membayar biaya dengan iming-iming pencairan BSU

Waspadai pihak yang meminta uang dengan alasan biaya administrasi, aktivasi, atau percepatan pencairan bantuan. Jangan melakukan pembayaran hanya berdasarkan pesan yang belum terverifikasi.

4. Konfirmasikan informasi melalui kanal resmi

Jika menerima pesan yang mencurigakan, jangan lanjutkan proses melalui tautan tersebut. Periksa informasi melalui kanal komunikasi resmi Kemnaker dan tunggu pengumuman yang dapat dipastikan kebenarannya.

Indah menegaskan, kewaspadaan pekerja diperlukan untuk mencegah penipuan yang mencatut nama BSU maupun Kemnaker.

Ia juga menyampaikan bahwa Menteri Ketenagakerjaan Yassierli telah mengingatkan jajaran kementerian untuk mengantisipasi berbagai modus penipuan tersebut.

“Bapak Menaker Prof. Yassierli selalu mengingatkan kami untuk mengantisipasi maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan BSU dan Kementerian,” pungkas Indah.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kemnaker Perpanjang Pendaftaran Mitra MagangHub hingga 29 Oktober
Pekerja Terdampak PHK Bisa Ikut Pelatihan Vokasi, Ini Syaratnya
Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi bagi 50 Ribu Pekerja PHK
Sistem Magang Jepang Berubah April 2027, Kemnaker Perkuat Pelatihan Peserta
Wamenaker Dorong Sertifikasi Permanent Makeup agar Berdaya Saing Global
Kemnaker Latih Pekerja Terdampak PHK, 32 Peserta di Brebes Disiapkan Masuk Industri
Kemnaker Siapkan Sistem Pemetaan Keterampilan Tenaga Kerja untuk Industri
Yassierli Minta 14.688 Peserta Vokasi Siapkan Portofolio

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:14

Kemnaker Perpanjang Pendaftaran Mitra MagangHub hingga 29 Oktober

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:06

Kemnaker Ingatkan Pekerja, Waspadai Modus Penipuan BSU 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:55

Pekerja Terdampak PHK Bisa Ikut Pelatihan Vokasi, Ini Syaratnya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:16

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi bagi 50 Ribu Pekerja PHK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:52

Sistem Magang Jepang Berubah April 2027, Kemnaker Perkuat Pelatihan Peserta

Berita Terbaru