JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau pekerja agar mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. Masyarakat diminta tidak sembarangan mengeklik tautan yang beredar melalui WhatsApp maupun media sosial, terlebih jika tautan tersebut meminta data pribadi atau menjanjikan pencairan bantuan dengan prosedur yang tidak jelas.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengingatkan pekerja agar tidak mudah mempercayai informasi yang sumbernya tidak dapat dipastikan.
“Jangan mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi Kemnaker dan jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas,” ujar Indah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (24/10/2026).
Menurut Indah, modus penipuan dapat dilakukan melalui pesan berantai WhatsApp atau pesan langsung (direct message/DM) yang menyertakan tautan palsu. Pesan tersebut bisa mencatut nama dan logo Kemnaker agar terlihat meyakinkan.
Padahal, pencantuman logo kementerian pada pesan maupun situs tidak otomatis membuktikan bahwa informasi tersebut resmi.
Kemnaker mengarahkan pekerja untuk memantau informasi mengenai BSU melalui kanal komunikasi resmi kementerian dan laman https://bsu.kemnaker.go.id.
Jika laman tersebut belum dapat diakses, masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi dan tidak menggunakan tautan alternatif yang belum terverifikasi.
Pekerja juga perlu berhati-hati terhadap pesan yang meminta Nomor Induk Kependudukan (NIK), kode verifikasi, informasi akun, atau data pribadi lainnya tanpa penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Informasi yang menjanjikan bantuan segera cair dengan meminta penerima mengisi formulir pada situs tidak dikenal juga perlu diwaspadai.
Karena itu, pekerja sebaiknya memeriksa alamat situs secara teliti sebelum memasukkan data. Jangan menjadikan logo, foto pejabat, atau tampilan situs yang menyerupai laman pemerintah sebagai satu-satunya dasar untuk mempercayai sebuah informasi.
Untuk mengurangi risiko penyalahgunaan data pribadi, pekerja perlu menerapkan sejumlah langkah pencegahan berikut.
1. Periksa alamat situs sebelum mengeklik tautan
Pastikan alamat laman sesuai dengan kanal resmi yang diumumkan Kemnaker. Hindari membuka tautan dari pesan berantai yang sumbernya tidak jelas.
2. Jangan membagikan kode OTP, PIN, dan kata sandi
Kode OTP, PIN, serta kata sandi merupakan informasi rahasia yang tidak boleh diberikan kepada pihak lain. Jangan memasukkan data tersebut pada laman yang keasliannya belum dipastikan.
3. Jangan membayar biaya dengan iming-iming pencairan BSU
Waspadai pihak yang meminta uang dengan alasan biaya administrasi, aktivasi, atau percepatan pencairan bantuan. Jangan melakukan pembayaran hanya berdasarkan pesan yang belum terverifikasi.
4. Konfirmasikan informasi melalui kanal resmi
Jika menerima pesan yang mencurigakan, jangan lanjutkan proses melalui tautan tersebut. Periksa informasi melalui kanal komunikasi resmi Kemnaker dan tunggu pengumuman yang dapat dipastikan kebenarannya.
Indah menegaskan, kewaspadaan pekerja diperlukan untuk mencegah penipuan yang mencatut nama BSU maupun Kemnaker.
Ia juga menyampaikan bahwa Menteri Ketenagakerjaan Yassierli telah mengingatkan jajaran kementerian untuk mengantisipasi berbagai modus penipuan tersebut.
“Bapak Menaker Prof. Yassierli selalu mengingatkan kami untuk mengantisipasi maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan BSU dan Kementerian,” pungkas Indah.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar