LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polres Lamongan bersama jajaran Polsek menggelar razia serentak di sejumlah wilayah Kabupaten Lamongan, Sabtu (24/10/2026) malam. Operasi yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut menyasar peredaran minuman keras tanpa izin serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 140 botol minuman keras berbagai merek, 78 botol arak berukuran 1,5 liter, serta sembilan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak memenuhi ketentuan teknis kendaraan.
Kabag Ops Polres Lamongan Kompol Budi Santoso, M.H., melalui Kasihumas IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menyampaikan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
Menurutnya, pelaksanaan operasi juga merespons masukan warga yang disampaikan melalui media sosial maupun secara langsung kepada Polres Lamongan.
“Razia dilaksanakan sebagai respons atas masukan dan keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial maupun secara langsung ke Polres Lamongan, yang mengharapkan adanya penindakan terhadap peredaran miras dan penggunaan knalpot brong,” tegasnya.
Hasil razia tersebut ditindaklanjuti melalui proses tindak pidana ringan (tipiring) untuk pelanggaran terkait minuman keras serta penilangan terhadap pelanggaran kendaraan, sebagaimana disampaikan dalam keterangan kepolisian.
Polres Lamongan juga mengapresiasi masyarakat yang mendukung upaya penertiban dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Kepolisian mengimbau para pengguna jalan untuk tidak menggunakan knalpot brong maupun melakukan modifikasi kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.
“Selain menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga, kondisi kendaraan yang tidak sesuai ketentuan juga dapat membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Melalui razia akhir pekan tersebut, Polres Lamongan berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan terus meningkat.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas serta dukungan masyarakat terhadap upaya pencegahan gangguan kamtibmas diharapkan dapat membantu menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Lamongan.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi menjaga ketertiban dengan mematuhi peraturan yang berlaku dan menyampaikan informasi mengenai potensi gangguan keamanan melalui saluran pengaduan resmi.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar