LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polres Lamongan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 di halaman Mapolres Lamongan, Senin (26/10/2026). Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, difokuskan pada peningkatan disiplin masyarakat dan keselamatan berlalu lintas.
Apel yang berlangsung pukul 07.45–08.00 WIB tersebut dipimpin Kapolres Lamongan AKBP Adhytiawarman Gautama Putra, Ph.D. Kegiatan turut dihadiri Wakapolres, pejabat utama, perwira dan anggota Polres Lamongan, serta perwakilan TNI dan Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan.
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta sinergi seluruh unsur yang terlibat dalam operasi.
Operasi Patuh Semeru 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”
Permasalahan kecelakaan lalu lintas masih menjadi perhatian serius. Berdasarkan data Ditlantas Polda Jawa Timur yang disampaikan dalam amanat Kapolres, angka kecelakaan selama Januari hingga September 2026 meningkat sekitar 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan operasi yang mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara profesional dan humanis.
Kapolres Lamongan berharap Operasi Patuh Semeru 2026 tidak hanya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian.
“Keberhasilan operasi ini bukan hanya dilihat dari banyaknya pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta berkurangnya korban kecelakaan,” demikian penekanan Kapolres Lamongan dalam amanatnya.
Sejumlah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal menjadi sasaran prioritas operasi. Pelanggaran tersebut meliputi tidak menggunakan helm dan sabuk keselamatan, melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta menggunakan telepon genggam saat berkendara.
Petugas juga menyasar pengendara di bawah umur, pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta manipulasi tanda nomor kendaraan bermotor untuk menghindari sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Melalui langkah tersebut, kepolisian berupaya meningkatkan kesadaran pengguna jalan agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Secara terpisah, Kasi Humas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., mengimbau masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi persyaratan berkendara.
“Pastikan surat-surat dan perlengkapan kendaraan lengkap, patuhi rambu-rambu serta aturan lalu lintas, dan selalu utamakan keselamatan saat berkendara,” imbau IPDA M. Hamzaid.
Ia berharap kepatuhan masyarakat dapat membantu menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Lamongan.
Operasi Patuh Semeru 2026 dijadwalkan berlangsung hingga 8 November 2026. Melalui operasi ini, Polres Lamongan mengajak seluruh pengguna jalan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam setiap perjalanan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar