LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polres Lamongan bersama jajaran polsek mengamankan 48 sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) hingga Kamis malam (22/10/2026). Penindakan tersebut dilakukan dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Lamongan AKP I Made Hadi Krisna W., S.I.K., mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum untuk menekan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Lamongan.
“Kegiatan KRYD ini dilaksanakan sebagai langkah untuk meningkatkan ketertiban dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” jelasnya.
Ia menyebutkan, hingga Kamis malam, petugas telah menindak 48 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Kendaraan tersebut diamankan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sampai dengan malam tadi, kami berhasil melakukan penindakan dengan mengamankan 48 unit sepeda motor yang tidak sesuai dengan spektek dan melakukan proses tilang,” lanjutnya.
Kegiatan KRYD tersebut dijadwalkan berlangsung pada 18–24 Oktober 2026. Pelaksanaannya dilatarbelakangi sejumlah pertimbangan, termasuk aduan masyarakat mengenai penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga.
Selain itu, kepolisian menyebut adanya indikasi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan untuk menghindari penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Jangkauan ETLE yang belum mencakup sejumlah daerah rawan pelanggaran juga menjadi alasan perlunya pengawasan langsung oleh petugas di lapangan.
Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan kelengkapan kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Operasi Patuh Semeru 2026 dijadwalkan berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Lengkapi kelengkapan kendaraan dan patuhi aturan yang berlaku. Mari bersama-sama menjaga keselamatan di jalan, baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” imbaunya.
Melalui KRYD dan Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Lamongan berharap pelanggaran lalu lintas dapat ditekan, keluhan masyarakat dapat direspons, serta kesadaran pengendara terhadap keselamatan berkendara semakin meningkat.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar