Polres Pelalawan Pasang 76 Plang, Aktivitas di Lahan Bekas Karhutla Dibatasi

Kamis, 29 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pelalawan bersama personel saat kegiatan pemasangan plang peringatan di areal bekas karhutla di Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kamis (29/10/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

Kapolres Pelalawan bersama personel saat kegiatan pemasangan plang peringatan di areal bekas karhutla di Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kamis (29/10/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

PELALAWAN, RadarBangsa.co.id — Polres Pelalawan memasang plang peringatan di areal bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis (29/10/2026). Langkah ini menjadi bagian dari proses penegakan hukum sekaligus penanda larangan beraktivitas di lokasi yang sedang dalam penyelidikan.

Areal yang menjadi lokasi pemasangan plang berada di Jalan Koridor RAPP KM 13, RT 002/RW 002, Desa Rantau Baru. Berdasarkan laporan polisi LP/A/02/VIII/2026/Polsek Pkl Kerinci tertanggal 26 Agustus 2026, luas lahan terbakar di lokasi tersebut sekitar 228 hektare tanaman kelapa sawit.

Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari mengatakan, pihaknya merencanakan pemasangan 76 plang peringatan di seluruh areal bekas karhutla.

Plang tersebut memiliki dua fungsi utama. Pertama, menandai lokasi yang sedang dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum. Kedua, memberikan peringatan agar masyarakat tidak mengolah, menanami, atau menduduki lahan bekas terbakar.

Kapolres menegaskan bahwa plang tersebut merupakan peringatan hukum bagi pihak yang berada di sekitar lokasi.

“Pelang ini menjadi teguran hukum serius, pelanggaran terhadap garis peringatan dapat berujung sanksi pidana penjara maksimal 2 tahun 8 bulan atau sesuai undang-undang pembakaran hutan,” tegasnya.

Pemasangan plang pada Kamis itu dimulai pukul 10.30 WIB dan berakhir pukul 11.05 WIB. Kegiatan dipimpin Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari, didampingi Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Zulhendra, Kanit Reskrim AKP Muslim, serta Kanit IV Satreskrim Ipda Rizky Muhammad Alfiansyah.

Sejumlah personel lainnya turut hadir, yakni Panit 1 Reskrim Ipda Donni, Panit Opsnal Intelkam Aiptu Agustinus Hermanto, dan Bhabinkamtibmas Desa Rantau Baru Aipda Yasir.

Kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Namun, bahan yang tersedia belum merinci jumlah plang yang telah terpasang pada kegiatan tersebut maupun jadwal penyelesaian pemasangan seluruh 76 plang peringatan.

Penulis : MMd

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Rp500 Miliar untuk Jember, Hanura Soroti Anggaran Kesehatan dan Pesisir
Rifqi Khulaify Serap Aspirasi Warga Burneh dan Tanah Merah dalam Reses DPRD Bangkalan
DWP Lamongan Latih Anggota Bikin Hampers Piring Set
Lamongan Wisuda 221 Peserta Sekolah Orang Tua Hebat
Embung Wono Tirto Lestari Atasi Persoalan Air di Sambeng Lamongan
Khofifah dan Pangdam Piek Budyakto Perkuat Sinergi Jatim
Khofifah Ajak Pencari Kerja Manfaatkan Job Fair Inklusif 2026
Subandi Sidak Rumah Pompa Sidoarjo, Kualitas Jadi Sorotan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:42

Polres Pelalawan Pasang 76 Plang, Aktivitas di Lahan Bekas Karhutla Dibatasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:03

Rp500 Miliar untuk Jember, Hanura Soroti Anggaran Kesehatan dan Pesisir

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:43

DWP Lamongan Latih Anggota Bikin Hampers Piring Set

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:36

Lamongan Wisuda 221 Peserta Sekolah Orang Tua Hebat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:29

Embung Wono Tirto Lestari Atasi Persoalan Air di Sambeng Lamongan

Berita Terbaru