BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, RA. Rifqi Khulaify, menyerap aspirasi masyarakat dari Kecamatan Burneh dan Kecamatan Tanah Merah melalui kegiatan Reses Masa Reses Ke-I Tahun Sidang Ketiga 2026. Berbagai usulan yang dihimpun dalam kegiatan tersebut akan dituangkan dalam laporan reses untuk disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Kegiatan itu berlangsung di halaman Pondok Pesantren Darul Kholil, Jalan Kali Modern, Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Kamis sore (29/10/2026). Sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan desa dari Kecamatan Burneh dan Kecamatan Tanah Merah turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Dalam kegiatan itu, Rifqi berdialog langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan berbagai aspirasi dan persoalan yang dihadapi warga. Pembahasan mencakup kebutuhan pembangunan, infrastruktur, pelayanan publik, serta berbagai persoalan lain yang menjadi perhatian masyarakat setempat.

Rifqi Khulaify mengatakan, usulan yang disampaikan masyarakat akan dihimpun dalam laporan reses dan diteruskan kepada pemerintah kabupaten sebagai pihak eksekutif.
“Usulan-usulan yang diajukan nantinya akan dituangkan ke dalam laporan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke pemerintah kabupaten sebagai lembaga eksekutif,” kata Rifqi.
Menurutnya, penyampaian aspirasi melalui reses menjadi bagian penting dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan pemerintah daerah. Usulan yang masuk diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan dan penyusunan program pemerintah kabupaten.
Reses merupakan agenda kerja anggota DPRD untuk menemui konstituen di daerah pemilihan masing-masing. Melalui kegiatan tersebut, anggota dewan dapat mendengarkan langsung kebutuhan, masukan, dan persoalan yang dihadapi masyarakat.
Penyerapan aspirasi melalui reses juga menjadi salah satu bentuk komunikasi antara wakil rakyat dan konstituen. Dengan demikian, berbagai kebutuhan masyarakat dapat dihimpun untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku.
Penulis : Lan
Editor : Zainul Arifin


















Komentar