Rifqi Khulaify Serap Aspirasi Warga Burneh dan Tanah Merah dalam Reses DPRD Bangkalan

Kamis, 29 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

RA. Rifqi Khulaify saat menggelar reses dan menyerap aspirasi masyarakat di halaman PP Darul Kholil, Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Minggu (29/10/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

RA. Rifqi Khulaify saat menggelar reses dan menyerap aspirasi masyarakat di halaman PP Darul Kholil, Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Minggu (29/10/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, RA. Rifqi Khulaify, menyerap aspirasi masyarakat dari Kecamatan Burneh dan Kecamatan Tanah Merah melalui kegiatan Reses Masa Reses Ke-I Tahun Sidang Ketiga 2026. Berbagai usulan yang dihimpun dalam kegiatan tersebut akan dituangkan dalam laporan reses untuk disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Kegiatan itu berlangsung di halaman Pondok Pesantren Darul Kholil, Jalan Kali Modern, Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Kamis sore (29/10/2026). Sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan desa dari Kecamatan Burneh dan Kecamatan Tanah Merah turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Dalam kegiatan itu, Rifqi berdialog langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan berbagai aspirasi dan persoalan yang dihadapi warga. Pembahasan mencakup kebutuhan pembangunan, infrastruktur, pelayanan publik, serta berbagai persoalan lain yang menjadi perhatian masyarakat setempat.

Rifqi Khulaify mengatakan, usulan yang disampaikan masyarakat akan dihimpun dalam laporan reses dan diteruskan kepada pemerintah kabupaten sebagai pihak eksekutif.

“Usulan-usulan yang diajukan nantinya akan dituangkan ke dalam laporan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke pemerintah kabupaten sebagai lembaga eksekutif,” kata Rifqi.

Menurutnya, penyampaian aspirasi melalui reses menjadi bagian penting dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan pemerintah daerah. Usulan yang masuk diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan dan penyusunan program pemerintah kabupaten.

Reses merupakan agenda kerja anggota DPRD untuk menemui konstituen di daerah pemilihan masing-masing. Melalui kegiatan tersebut, anggota dewan dapat mendengarkan langsung kebutuhan, masukan, dan persoalan yang dihadapi masyarakat.

Penyerapan aspirasi melalui reses juga menjadi salah satu bentuk komunikasi antara wakil rakyat dan konstituen. Dengan demikian, berbagai kebutuhan masyarakat dapat dihimpun untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku.

Penulis : Lan

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Polres Pelalawan Pasang 76 Plang, Aktivitas di Lahan Bekas Karhutla Dibatasi
Rp500 Miliar untuk Jember, Hanura Soroti Anggaran Kesehatan dan Pesisir
DWP Lamongan Latih Anggota Bikin Hampers Piring Set
Lamongan Wisuda 221 Peserta Sekolah Orang Tua Hebat
Embung Wono Tirto Lestari Atasi Persoalan Air di Sambeng Lamongan
Khofifah dan Pangdam Piek Budyakto Perkuat Sinergi Jatim
Khofifah Ajak Pencari Kerja Manfaatkan Job Fair Inklusif 2026
Subandi Sidak Rumah Pompa Sidoarjo, Kualitas Jadi Sorotan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:42

Polres Pelalawan Pasang 76 Plang, Aktivitas di Lahan Bekas Karhutla Dibatasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:03

Rp500 Miliar untuk Jember, Hanura Soroti Anggaran Kesehatan dan Pesisir

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:51

Rifqi Khulaify Serap Aspirasi Warga Burneh dan Tanah Merah dalam Reses DPRD Bangkalan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:36

Lamongan Wisuda 221 Peserta Sekolah Orang Tua Hebat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:29

Embung Wono Tirto Lestari Atasi Persoalan Air di Sambeng Lamongan

Berita Terbaru