MALANG, RadarBangsa.co.id — Pemerintah Kabupaten Malang menyerahkan Penghargaan Enviro Fair 2025 kepada berbagai lembaga, perusahaan, dan komunitas yang dinilai berperan aktif dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup. Acara berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (17/11) pagi, dihadiri perwakilan Kedutaan Besar Denmark, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, serta jajaran dunia usaha.
Penghargaan diberikan langsung oleh Bupati Malang, Drs HM Sanusi, MM, kepada penerima dari sejumlah kategori, mulai dari Proper, Corporate Social Responsibility (CSR), Desa Berseri, Sekolah Adiwiyata, Pelestari Fungsi Lingkungan Hidup, Ekopesantren, hingga Kampung Proklim.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sanusi menekankan bahwa persoalan lingkungan merupakan isu multidimensi yang membutuhkan kolaborasi banyak pihak. Pemerintah daerah, menurutnya, tidak dapat bekerja sendirian tanpa dukungan masyarakat dan sektor industri.
“Lingkungan hidup adalah aspek multi-dimensi, yang mana penanganannya pasti membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Apabila hanya dibebankan pada pemerintah, akan sangat sulit diwujudkan. Karena itu semua elemen harus berkontribusi positif agar tercipta tata kelola lingkungan yang mampu mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Sanusi.
Penerima penghargaan Proper meliputi RS Jiwa Dr Radjiman Wediodiningrat Lawang; PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Brantas; PT PG Rajawali I (Unit PG Krebet Baru I dan II); PT Kebon Agung; PT Molindo Raya Industri; PT Bentoel Prima; PT Otsuka Indonesia; PT Beiersdorf Indonesia; PT Pindad Divisi Munisi; PT Greenfields Indonesia; PT Bumi Menara Internusa; PT New Minatex; PT Wonokoyo Jaya Corporindo; PT Ekamas Fortuna; dan PT Smoore Technology Indonesia.
Untuk kategori CSR, penghargaan diberikan kepada PT Bagong Dekaka Makmur, PT Bank Jatim, CV Sayap Mas Nusantara, PT Gudang Baru Berkah, PT Merapi Agung Lestari, PT Intelegensia Grahatama, serta BUPP KEK Singhasari.
Pada bidang Desa Berseri, penghargaan diraih Desa Slamet di Kecamatan Tumpang dan Desa Kebobang di Kecamatan Wonosari. Sementara itu, dua sekolah yang diganjar penghargaan Adiwiyata adalah SMP Negeri 1 Pakis dan MTsN 2 Malang–Turen.
Penghargaan Pelestari Fungsi Lingkungan Hidup diberikan kepada Sutari. Pondok Pesantren An Nashr Wajak memperoleh apresiasi sebagai Ekopesantren. Adapun Desa Mulyoagung Kecamatan Dau ditetapkan sebagai Kampung Proklim.
Bupati Sanusi turut menyinggung komitmen pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/BPLH RI Nomor 7 Tahun 2025 yang mendorong penerapan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER). Penilaian ini menjadi mekanisme pengawasan untuk memastikan perusahaan menjalankan prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan secara bertanggung jawab.
“Sinergi inilah yang akan menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan yang berwawasan lingkungan,” ujar Sanusi.
Ia berharap keterlibatan perusahaan dan masyarakat semakin meluas sehingga mampu memperkuat keberlanjutan sumber daya alam Kabupaten Malang. Enviro Fair 2025, lanjutnya, merupakan bentuk apresiasi sekaligus dorongan agar partisipasi publik semakin meningkat.
“Mudah-mudahan inisiasi yang telah dilakukan ini nantinya dapat terus didukung masyarakat. Mari kita bersama-sama meningkatkan kesadaran dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” tandas Bupati Sanusi.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin










